Nama : Eva Kurniawati
Kelas/Npm : 4EA03/11206258
TUGAS ETIKA BISNIS
Analisis Artikel
“Money Game Bermunculan”
1. Saya sangat tidak setuju dengan bisnis Money Game, karena menurut saya bisnis Money Game snagat merugikan, terutama masyarakat ekonomi kelas menengah yang biasanya paling banyak di jerat oleh praktek Money Game. Di mana Money Game hanya menguntungkan pada anggota yang bergabung di awal pendirian usaha itu. Jika pasar sudah jenuh dan tidak ada anggota baru yang bisa di rekrut, maka anggota trakhir akan mengalami kerugian.
2. Saya rasa pihak yang terkait dan semua lapisan masyarkat harus betinda tegas untuk mempersempit ruang gerak penipuan yang berkedok bisnis MLM.
Dan saya sangat setuju dan mengapresiasikan keputusan KASUPDIT Kelembagaan dan Usaha Perdagangan Muh. Tarigan yang menolak pemberian SIUPL pada perusahaan Money Game.
3. Menurut saya kenapa bisnis Money Game bias tumbuh subur di Indonesia karena :
A. Kurang tegasnya Pemerintah Indonesia dalam hal ini DEPDAG, dimana DEPDAG merupakan lembaga pengawas usuaha perdagangan di Indonesia
B. Tingkat pendidikan masyarakat yang rendah serta kurangnya sosialisasi tentang bisnis Money Game yang merugikan masyarakat.
4. Ya, menurut saya bisnis Money Game harus di larang, karena hanya merugikan masyarakat ekonomi kelas menengah. Bukankah bisnis akan terasa lebih menguntungkan apabila kita tidak merugikan pihah lain.
5. Menurut pandangan saya prinsip etika bisnis “what is legal is ethica” (Asal tidak melanggar hukum ya etis) kurang mencakup segala hal, bahkan paparannya kurang jelas tentang batasan” sehingga membuat masyarakat terutama para pelaku bisnis salah kaprah.
Jumat, 15 Januari 2010
TUGAS ETIKA BISNIS Analisis Artikel “Money Game Bermunculan”
Diposting oleh eva di 00.17 0 komentar
Kamis, 14 Januari 2010
Arsitek Rumah Harus Kreatif Sekaligus Beretika
Arsitek dituntut lebih kreatif di dalam memainkan desain arsitektur maupun struktur konstruksi yang lebih murah, tetapi tepat guna. Termasuk, ikut menyelaraskan diri dengan pendekatan desain arsitektur hijau. Sektor industri kreatif yang satu ini termasuk yang bakal signifikan terkena dampak krisis finansial global.Demikian imbauan yang disampaikan Ketua Ikatan Arsitek Indonesia Jawa Barat Pon S. Purajatnika, Rabu (7/1) menyikapi kondisi krisis finansial global yang tengah melanda. Di tengah kondisi berat macam ini, ia menyarankan, arsitek mulai mengubah paradigmanya dalam berkreasi. Kata kuncinya yaitu kembali ke alam dan lingkungan.
"Green architecture (arsitektur hijau), green environments, entah terkait dengan isu pemanasan global maupun persoalan krisis, akan berkembang," tuturnya. Kreativitas ini misalnya bisa diarahkan dalam pemilihan metoda maupun bahan bangunan alternatif yang sarat muatan lokal dan murah. Ia mencontohkan bahan campuran jerami yang bisa menggantikan fungsi batu dan bambu sebagai bahan konstruksi.
Penelitian bahan-bahan alternatif ini telah dilakukan Pusat Penelitian dan Pengembangan Konstruksi. "Selama ini, di Jabar, bambu ini kan melimpah. Tetapi, masih terkesampingkan. Hanya digunakan di bangunan-bangunan tradisional atau terbatas pada restoran," ujarnya. Padahal, berdasarkan pengamatannya, bahan dari bambu ini cukup kuat untuk menjadi penunjang bangunan berlantai empat sekalipun.
Tahun 2009 ini, IAI Jabar akan intensif melakukan studi, telaah, dan seminar bahan-bahan alternatif ini. Termasuk, sayembara di antara para arsitek untuk mendorong inovasi dan kreativitas.
Namun, satu hal yang tidak kalah penting adalah faktor etika dan integritas. Kerusakan kota yang terjadi, ucapnya, tidak terlepas dari peran desain arsitek. Hal ini terlihat dalam serangkaian kasus misalnya Babakan Siliwangi, Hotel Punclut, dan hotel di Lembang. Kasus terakhir adalah pembangunan Pusat Informasi Majapahit di Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur.
Dalam risetnya, Sugeng Triyadi S., dosen arsitektur Institut Teknologi Bandung, mengungkapkan, nilai-nilai kearifan lokal yang tertuang di dalam bangunan tradisional sunda sebetulnya memiliki berbagai kelebihan dibandingkan arsitektur modern saat ini. Meskipun teknik dan prosesnya sangat sederhana, bangunan ini memiliki operasionalisasi yang lebih hemat. Hal yang kini tengah dicari. Ini muncul akibat sistemiknya sistem struktur, utilitas (fungsi), dan interior-nya. Beberapa bangunan bahkan tahan gempa
Diposting oleh eva di 23.59 0 komentar
Tips Usaha Warnet Dalam Bertahan Di Tengah Krisis
Krisis perekonomian dan resesi global mengakibatkan banyak perusahaan-perusahaan raksasa harus ambruk dan gulung tikar. Sementara itu, bagi usaha kecil, krisis ini bisa menjadi ancaman sekaligus peluang. Bagaimana bisa begitu? Dan bagaimana usaha kecil bisa mengubah ancaman menjadi peluang di tengah krisis?
Keep lean
pertama, usaha kecil, misalnya butik muslim harus memastikan bahwa organisasinya cukup lean atau ramping. Artinya, perusahaan tidak memanfaatkan terlalu banyak sumber daya.sumber daya yang saat ini ada sebaiknya dimanfaatkan dulu sebaik mungkin.
Misalnya perusahaan tergoda untuk melakukan ekspansi, yang tentunya akan memperluas skala operasi. Hal ini perlu dipertimbangkan secara masak-masak, karena tentunya ini akan membutuhkan sumber daya yang semakin besar. Begitu pula dengan sdm, sebaiknya dibiarkan ramping. Spesialisasi tidak masalah, namun sebaiknya potensi tiap orang dimaksimalkan terlebih dulu, sehingga menekan biaya.
Keep differentiation
meskipun bisnis anda cuma usaha kecil (dalam artian diet sehat), namun bukan berarti diferensiasi bisa anda tinggalkan. Justru diferensiasilah yang menjadi kekuatan anda dibandingkan dengan pesaing besar. Misalnya, anda bisa mengamati kekuatan dan kelemahan dari bisnis pesaing, kemudian sasar titik kelemahan pesaing.
Contohnya adalah bisnis makanan. Kita bisa melihat bahwa saat ini warung-warung tenda tidak kalah suksesnya dibandingkan dengan restoran besar. Bahkan dalam beberapa segi mungkin mereka menang, misalnya rasa dan harga. Jika anda bisa menciptakan makanan dengan cita rasa yang berbeda, itupun sudah menjadi diferensiasi.
Keep marketing + service
seringkali masalah utama dari usaha kecil adalah dari segi pemasaran fashion wanita. Namun, di era sekarang ini, bahkan aktivitas pemasaran tidak membutuhkan harga mahal. Anda bisa melakukan promosi melalui internet, yang biayanya lebih murah, hingga menyebarkan informasi melalui milis, forum, ataupun situs social networking. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak melakukan pemasaran.
Dan yang terpenting, jaga selalu pelayanan anda dengan baik. Karena pelanggan yang puas, cenderung untuk melakukan word-of-mouth ataupun memberi rekomendasi kepada temannya, yang tentunya ini bermanfaat sebagai aktivitas pemasaran bagi bisnis Anda.
Diposting oleh eva di 23.40 0 komentar
Tips Sukses Membuka Usaha Waralaba
Bila Anda memilki usaha yang sudah berjalan lebih dari 5 tahun dan memberikan keuntungan dari Peluang Usaha Mie yang menggiurkan dapat terus dikembangkan dengan cara mewaralabakan. Sebelum Anda mewaralabakan usaha perlu memperhatikan beberapa hal penting dalam Peluang Usaha Mie agar usaha Anda terus berkembang dengan system waralaba.
Beberapa pengusaha yang bisnisnya cukup maju dapat lebih berkembang dengan mewaralabakan usaha Bisnis Mie tetapi tidak seluruhnya dapat sukses . Ada juga yang justru mengalami kerugian, mendapat image negative dan gulung tikar akibat tidak mengelola Bisnis Usaha dengan tepat.
Berikut ini TIPS sukses mewaralabakan usaha Anda :
1. Memahami bisnis waralaba secara jelas cth Usaha Mie Ayam, Mie Ayam & Waralaba Mie Ayam
2. Harus mengerti hak kewajiban sebagai pewaralaba dan perannya dalam Bisnis Mie ini misalnya waralaba Usaha Mie Ayam, Mie Ayam & Waralaba Mie Ayam masing masing owner harus mengerti hak dan kewajibanya.
3. Lebih menyadari (introspeksi) apakah produk dan mereknya layak diwaralabakan dan dapat memberikan keuntungan bagi penerima Waralaba Usaha cth Waralaba Mie?
4. Harus memiliki SDM handal dan mengerti tentang Bisnis Usaha ini
5. Lebih mengutamakan penerima waralaba yang mengelola sendiri Waralaba Usaha cth Waralaba Mie, agar lebih mudah bekerjasama
Diposting oleh eva di 23.27 0 komentar
Etika Bisnis dan Bisnis Beretika
Etika Bisnis dan Bisnis Beretika
October 9th, 2006 | Business
Seorang pria bernama Morgan Spurlock mengadakan sebuah percobaan iseng. Ia adalah pria dewasa yang sehat, segar bugar, siklus hidupnya bagus, dan tidak memiliki masalah kesehatan yang berarti. Ia kemudian nekat mencoba untuk mengonsumsi junk food dari sebuah perusahaan makanan cepat saji yang cukup terkenal untuk membuktikan hipotesis bahwa junk food memberi ekses sangat negatif pada tubuh.
Sebelum melakukan percobaan, Morgan melakukan berbagai pemeriksaan klinis pada 3 dokter yang berbeda untuk mengetahui kondisi fisik dan psikisnya. Setelah itu, selama 30 hari berturut-turut ia hanya mengonsumsi junk food dari perusahaan tersebut, 3 kali sehari, dan setidaknya mencoba setiap menu yang ada minimal 1 kali. Selama periode tersebut, ia terus melakukan pemeriksaan medis. Walau demikian, aktivitas kesehariannya tetap ia lakukan seperti biasa.
Hasilnya ternyata sungguh di luar dugaan. Selama 30 hari, Morgan sering mengalami stress dan depresi, sesak nafas, pusing, sulit tidur, dan bahkan, pasangannya mengeluhkan adanya pengaruh buruk dalam kehidupan seksual dan vitalitas mereka. Selama 30 hari tersebut, Morgan mengalami kenaikan berat badan 24,5 pon, kadar kolesterol membengkak hingga 230, dan tingkat kegemukan sebesar 18%.
Lebih buruk lagi, untuk menghilangkan penambahan bobot sebesar 20 pon tersebut diperlukan waktu selama 5 bulan, dan 9 bulan lagi untuk menghilangkan sisanya. Pendek kata, kesalahan yang dilakukan hanya selama 1 bulan (baca: buying nothing but junk food) harus ditebus dengan pengorbanan selama beberapa bulan lamanya.
Cerita di atas adalah kisah nyata yang diambil dari Super Size Me, sebuah film dokumenter karya Morgan Spurlock. Selain mengisahkan tentang percobaan nekat yang dilakukan Morgan, ada beberapa hal menarik yang diungkap juga dalam film tersebut. Beberapa di antaranya:
* Amerika nggak cuma mempunyai gedung-gedung tinggi, mobil yang pajang, tetapi juga orang-orang “besar.” Sekitar 60% penduduk Amerika diyakini mengalami obesitas, dengan konsentrasi Detroit dan Houston (Texas).
* Gaya hidup dan makanan yang keliru tidak hanya dibayar dengan duit, tetapi juga harus ditebus dengan kondisi tubuh, kesehatan, dan risiko kematian.
* Dalam suatu percobaan, ditunjukkan beberapa gambar tokoh (termasuk George Washington dan Jesus Christ) kepada beberapa anak. Tidak banyak anak yang bisa menebak. Mereka semua baru bisa menebak dengan tepat ketika disodori gambar badut Ronald McDonald.
* Industri junk food telah berkembang dengan sangat pesat. Sebuah perusahaan fast food ternama, dalam 1 hari bisa melayani 46 juta orang; melebihi jumlah penduduk Spanyol.
* Lebih parah lagi, junk food juga digalakkan melalui school lunch program.
Apa itu Etika Bisnis?
Definisi etika bisnis menurut Business & Society – Ethics and Stakeholder Management (Caroll & Buchholtz):
Ethics is the discipline that deals with what is good and bad and with moral duty and obligation. Ethics can also be regarded as a set of moral principles or values. Morality is a doctrine or system of moral conduct. Moral conduct refers to that which relates to principles of right and wrong in behavior. Business ethics, therefore, is concerned with good and bad or right and wrong behavior that takes place within a business context. Concepts of right and wrong are increasingly being interpreted today to include the more difficult and subtle questions of fairness, justice, and equity.
Dari sumber yang lain, disebutkan:
Ethics is a philosophical term derived from the Greek word “ethos,” meaning character or custom. This definition is germane to effective leadership in organizations in that it connotes an organization code conveying moral integrity and consistent values in service to the public.
(R. Sims, Ethics and Corporate Social Responsibility – Why Giants Fall, C.T.:Greenwood Press, 2003)
Jadi, ada beberapa kata kunci di sini, yaitu:
* Ethics: Is the discipline that deals with what is good and bad and with moral duty and obligation, can also be regarded as a set of moral principles or values.
* Ethical behavior: Is that which isaccepted as morally “good” and “right” as opposed to “bad” or “wrong” in a particular setting.
* Morality: A system or doctrine of moral conduct which refers to principles of right and wrong in behavior.
Etika bisnis sendiri terbagi dalam:
* Normative ethics: Concerned with supplying and justifying a coherent moral system of thinking and judging. Normative ethics seeks to uncover, develop, and justify basic moral principles that are intended to guide behavior, actions, and decisions.
R. DeGeorge, Business Ethics, 5th ed. (Upper Saddle River, N.J.: Prentice-Hall, 2002)
* Descriptive ethics: Is concerned with describing, characterizing, and studying the morality of a people, a culture, or a society. It also compares and contrasts different moral codes, systems, practices, beliefs, and values.
R. A. Buchholtz and S. B. Rosenthal, Business Ethics (Upper Saddle River, N.J.: Prentice Hall, 1998).
Perlunya Berbisnis dengan Etika
Sebenarnya, keberadaan etika bisnis tidak hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan “remeh” seperti, “Saya belanja Rp 50.000 tapi cuma ditagih Rp 45.000. Perlu nggak saya lapor?”, atau, “Bisakah saya melakukan tindakan tidak etis/melanggar hukum untuk meningkatkan kinerja divisi saya?”, atau, “Should I accept this gift or bribe that is being given to me to close a big deal for the company?“, atau, “Is this standard we physicians have adopted violating the Hippo-cratic oath and the value it places on human life?“, dan pertanyaan-pertanyaan serupa lainnya.
Sebuah studi selama 2 tahun yang dilakukan The Performance Group, sebuah konsorsium yang terdiri dari Volvo, Unilever, Monsanto, Imperial Chemical Industries, Deutsche Bank, Electrolux, dan Gerling, menemukan bahwa pengembangan produk yang ramah lingkungan dan peningkatan environmental compliance bisa menaikkan EPS (earning per share) perusahaan, mendongkrak profitability, dan menjamin kemudahan dalam mendapatkan kontrak atau persetujuan investasi.
Di tahun 1999, jurnal Business and Society Review menulis bahwa 300 perusahaan besar yang terbukti melakukan komitmen dengan publik yang berlandaskan pada kode etik akan meningkatkan market value added sampai dua-tiga kali daripada perusahaan lain yang tidak melakukan hal serupa.
Bukti lain, seperti riset yang dilakukan oleh DePaul University di tahun 1997, menemukan bahwa perusahaan yang merumuskan komitmen korporat mereka dalam menjalankan prinsip-prinsip etika memiliki kinerja finansial (berdasar penjualan tahunan/revenue) yang lebih bagus dari perusahaan lain yang tidak melakukan hal serupa.
Kita Sebagai Pebisnis
Kasus yang paling gampang adalah Enron — yang begitu sering didiskusikan di ruang kuliah. Sebenarnya, Enron adalah perusahaan yang sangat bagus. Sebagai salah satu perusahaan yang menikmati booming industri energi di tahun 1990an, Enron sukses menyuplai energi ke pangsa pasar yang begitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi.
Kalau dilihat dari siklus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring booming industri energi, Enron memosisikan dirinya sebagai energy merchants: membeli natural gas dengan harga murah, kemudian dikonversi dalam energi listrik, lalu dijual dengan mengambil profit yang lumayan dari markup sale of power atau biasa disebut “spark spread“.
Sebagai sebuah entitas bisnis, Enron pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada di pasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya, Enron meninggalkan prestasi dan reputasi baik tersebut. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian tersungkur kolaps pada tahun 2001. Tepat satu tahun setelah California energy crisis.
Seleksi alam akhirnya berlaku. Perusahaan yang bagus akan mendapat reward, sementara yang buruk akan mendapat punishment. Termasuk juga pihak-pihak yang mendukung tercapainya hal tersebut — dalam hal ini Arthur Andersen.
Masyarakat akhirnya juga lebih aware terhadap pasar modal. Pemerintah pun juga makin hati-hati dalam melakukan pengawasan. Penyempurnaan terhadap sistem terus dilakukan. Salah satunya adalah lahirnya Sarbanes-Oxley Act. Akibat mendzolimi pelaku pasar lainnya, Enron akhirnya terkapar karena melakukan penipuan dan penyesatan. Pun bagi “Enron-wannabe” lainnya, perlu berpikir ulang dua-tiga kali untuk melakukan hal serupa.
Memang benar. Kita tidak bisa berasumsi bahwa pasar atau dunia bisnis dipenuhi oleh orang-orang jujur, berhati mulia, dan bebas dari akal bulus serta kecurangan/manipulasi. Tetapi sungguh, tidak ada gunanya berbisnis dengan mengabaikan etika dan aspek spiritual. Biarlah pemerintah melakukan pengawasan, biarlah masyarakat memberikan penilaian, dan sistem pasar (dan sistem Tuhan tentunya) akan bekerja dengan sendirinya.
Kita Sebagai Konsumen
Ini yang lebih penting.
Memang benar, tidak ada yang bisa menjadi produsen (atau konsumen) selamanya. Ada kalanya kita berada dalam posisi sebagai penjual dan ada kalanya kita sebagai pembeli. Saya sendiri, lebih sering berada dalam posisi sebagai konsumen — alih-alih sebagai seorang produsen.
Kembali ke kasus Morgan di atas, persaingan bisnis yang kian sengit memang mengakibatkan terdistorsinya batas-batas antara right-wrong atau good-bad. Lumrah sekali kita jumpai praktik bisnis yang menembus area abu-abu. Tidak jarang pula kampanye pemasaran begitu gencar digalakkan sehingga membuat kita bahkan tidak bisa mengenali diri kita sendiri. Kita “dipaksa” membeli barang yang kita tidak perlu. Kita “senang” mengonsumsi produk yang sebenarnya justru merusak diri kita. Kita “bahagia” memakai produk luar negeri sementara industri dalam negeri mulai kehabisan nafas.
Kompas beberapa waktu lalu pernah mengulas tentang gencarnya cengkeraman kapitalisme membelenggu negara-negara yang baru berkembang seperti Indonesia. Korbannya adalah masyarakat strata menengah dan masyarakat strata “agak bawah” yang “memaksakan diri” untuk masuk ke level yang lebih tinggi. Secara fundamental ekonomi, pengaruhnya jelas tidak baik karena ekonomi yang didasarkan pada tingkat konsumsi yang besar (apalagi dibiayai oleh utang) benar-benar rawan. Secara sosial, jelas fenomena ini akan menimbulkan pergeseran dan rentan terhadap benturan yang dampak turunannya sebenarnya cukup mengerikan.
Maka tak perlu heran jika di jaman sekarang seorang anak kecil akan lebih faham kosakata “starbucks”, “breadtalk”, “orchard road”, “gucci”, daripada kosakata lain seperti “gudeg”, “bunaken”, “senggigi”, “ketoprak”, dan sebagainya. Kita secara tidak sadar mengkiblatkan diri pada produk/jasa yang sebenarnya tidak terlalu bagus — melainkan karena praktik pemasaran dan operasional bisnis yang seringkali melanggar batas-batas etika.
Sebenarnya tidak ada yang “salah” dengan kapitalisme. Kapitalisme, yang didasarkan pada perdagangan, disebut Adam Smith sejak lama sebagai kunci kemakmuran. Ide ini sudah dibuktikan secara empiris oleh para akademisi. Dengan adanya perdagangan, maka spesialisasi, penghargaan, kebersamaan, perdamaian, serta kemakmuran bisa tercapai. Yang salah adalah ketika kapitalisme dijalankan dengan melanggar etika sehingga menodai nilai-nilai murni perdagangan itu sendiri.
Belajar dari pengalaman Morgan, sebagai konsumen kita memang harus mulai belajar untuk aware terhadap praktik-praktik bisnis yang melanggar batas-batas etika. Karena pada akhirnya konsumen selalu berada dalam posisi yang dirugikan. Sementara produsen memiliki kesempatan berkelit yang lebih banyak. The winner takes all.
Padahal, sebenarnya kita nggak perlu malu mengonsumsi tahu, tempe, atau daun singkong, sementara teman-teman kita makan di restoran fast food. Biarlah kita mengenakan produk dalam negeri sementara orang lain pakai Versace, Bvlgari, atau Luis Vuitton. Tidak ada yang akan menghukum kita hanya karena ponsel kita lebih lawas daripada milik rekan kita. Kita tidak perlu ganti mobil hanya karena tetangga kita barusan beli mobil baru. Kita juga tidak harus membeli rumah yang lebih besar sementara kita sendiri sebenarnya sudah cukup nyaman dengan rumah yang ada.
Diposting oleh eva di 23.19 0 komentar
Bisnis tak Beretika para Mobile Operator
2. Kasus JUDI SMS …
Saya dapat ini dari milis dewan pakar ICMI:
—-start here ——
Dari millis sebelah …
Inilah hasil industri televisi, mencetak artis instan dengan terbelit utang…
Rasanya sudah tidak memberi nilai tambah bagi masyarakat, yang jelas mobile operator paling diuntungkan selain para pemilik TV program tersebut.
Inilah produk hedonisme.
Dua Hari yang lalu gw ketemu dengan salah seorang AFI (Akademi Fantasi
Indosiar). Selain lepas kangen (he..he) gw juga dapat cerita seru dari
Kehidupan mereka.Di balik image mereka yang gemerlap saat manggung atau ketika nongol di
Teve, kehidupan artis AFI sangat memprihatinkan.
Banyak di antara mereka yang hidup terlilit utang ratusan juta rupiah.
Pasalnya, orang tua mereka ngutang ke sana-sini buat menggenjot sms putera-puteri mereka. Bisa dipastikan tidak Ada satu pun kemenangan AFI. Itu yang berasal dari pilihan publik. Kemenangan mereka ditentukan seberapa besar orang tua mereka sanggup menghabiskan uang untuk sms. Orang Tua Alfin Dan Bojes abis 1 M. Namun mereka orang kaya, biarin aja.Yang kasian mah, yang kaga punya duit. Fibri (AFI 2005) yang tereliminasi di minggu-minggu awal kini punya utang 250 juta. Dia sekarang hidup di sebuah kos sederhana di depan Indosiar. Kosnya emang sedikit Mahal RP 500.000. Namun itu dipilih karena pertimbangan hemat ongkos transportasi.
Kos itu sederhana (masih bagusan kos gw gitu loh), bahkan kamar mandi pun di luar. Makannya sekali sehari. Makan dua kali sehari sudah mewah buat Fibri. Kaga Ada dugem and kehidupan glamor, lha makan aja susah.Ada banyak yang seperti Fibri. Sebut saja intan, Nana, Yuke, Eki, DLL.Mereka teikat kontrak ekslusif dengan manajemen Indosiar. Jadi, kaga bisa cari job di luar Indosiar. Bayaran di Indonesiar sangat kecil. Lagian pembagian job manggung sangat tidak adil. Beberapa artis AFI seperti Jovita Dan Pasya kebanjiran job, sementara yang lain kaga dapat/jarang dapat job. Maklum artisnya sudah kebanyakan. Makanya buat makan aja mereka
Susah. Temen gw malah sering dijadiin tempat buat minjem duit. Minjemnya bahkan cuma Rp 100.000. Buat makan gitu loh. Mereka Ga berani minjem banyak karena takut Ga bisa bayar.Ini benar-benar proyek yang tidak manusiawi. Para orang tua dan anak Indonesia dijanjikan ketenaran Dan kekayaan lewat sebuah ajang adu bakat di televisi. Mereka dikontrak ekslusif selama dua tahun oleh Indosiar.
Namun tidak Ada jaminan hidup sama sekali. Mereka hanya dibayar kalo ada manggung. Itu pun kecil sekali, Dan tidak menentu. Buruh pabrik yang gajinya Rp 900.000 jauh lebih sejahtera daripada mereka. Nah acara ini Dan acara sejenis masih banyak, Pildacil juga begitu. Kasian orang tua Dan anak yang real antre berjam-jam untuk sebuah penipuan seperti ini. Seorang anak pernah menangis tersedu-sedu saat tidak lolos dalam audisi AFI. Padahal dia beruntung. Kalau dia sampai masuk, bisa dibayangkan betapa dia akan membuat orang tuanya punya utang yang melilit pinggang, yang tidak akan terbayar sampai kontraknya habis.Mungkin Ada yang tertarik buat ngangkat cerita itu ke media anda? Gw punya nomer kontak mereka. Gaya hidup mereka yang kontras dengan image publik kayanya menarik untuk diangkat. Ini juga penting agar anak-anak dan orang tua di Indonesia kaga tertipu lebih banyak lagi.JUDI SMS MENGGILAAAA ……Tiap stasiun televisi di Indonesia mempunyai acara kontes-kontesan. Tengok saja misalnya AFI, Indonesian Idol, Penghuni Terakhir, KDI, Putri Cantrik, dsb. Sejatinya, tujuan dari acara ini bukan mencari bibit penyanyi terbaik. Acara ini hanya sebagai kedok. Bisnis sebenarnya adalah SMS Premium.Bisnis ini sangat menggiurkan, lagi pula aman dari jeratan hukum –
Setidaknya sampai saat ini. Mari Kita hitung. Satu kali kirim SMS biayanya –anggaplah– Rp 2000. Uang dua ribu rupiah ini sekitar 60% untuk penyelenggara SMS Center (Satelindo, Telkomsel, dsb). Sisanya yang 40% untuk “Bandar” (penyelenggara) SMS. Siapa saja bisa jadi Bandar, asal punya modal untuk sewa server yang terhubung ke Internet nonstop 24 jam
per Hari Dan membuat program aplikasinya. Jika dari satu SMS ini “Bandar” mendapat 40% (artinya sekitar Rp 800), maka jika yang mengirimkan sebanyak 5% saja dari total penduduk Indonesia (Coba anda hitung, dari 100 orang kawan anda, berapa yang punya handphone? Saya yakin lebih dari 40%), maka bandar ini bisa meraup uang sebanyak Rp 80.000.000.000 (baca: delapan puluh milyar rupiah). Jika hadiah yang diiming-imingkan adalah ? Rumah senilai 1 milyar, itu artinya Bandar hanya perlu menyisihkan 1,25% dari keuntungan yang diraupnya sebagai “biaya promosi”! Dan ingat, satu orang biasanya tidak mengirimkan SMS hanya sekali. Masyarakat diminta mengirimkan SMS sebanyak-banyaknya agar jagoannya tidak tersisih, dan
“siapa tahu” mendapat hadiah. Kata “siapa tahu” adalah untung-untungan, yang mempertaruhkan pulsa handphone. Pulsa ini dibeli pakai uang. Artinya: Kuis SMS adalah 100% judi.Begitu menggiurkannya bisnis ini, sampai-sampai Nutrisari membuat iklan yang saya pikir menyesatkan. Pemirsa televisi diminta menebak, “buka” atau “sahur”, lalu jawabannya dikirim via SMS. Ada embel-embel gratis. Ada kata, “dapatkan handphone… ” Saya bilang ini menyesatkan, karena pemirsa televisi bisa menyangka : “Dengan mengirimkan SMS ke nomor sekian yang
gratis (toll free), saya bisa mendapat handphone gratis”.Kondisi ini sudah sangat menyedihkan. Bahkan sangat gawat. Lebih parah daripada zaman Porkas atau SDSB. Jika dulu, orang untuk bisa berjudi harus mendatangi agen, jika dulu zaman jahiliyah orang berjudi dengan anak panah, sekarang orang bisa berjudi, hanya dengan beberapa ketukan jari di pesawat handphone!Tolong bantu sebarkan kampanye anti judi SMS ini. Tanpa bantuan anda, kampanye ini akan meredup dan sia-sia belaka
Diposting oleh eva di 23.06 0 komentar
Etika Politik Iklan Politisi
Etika Politik Iklan Politisi
PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Mochamad Toha Minggu, 01 Februari 2009 21:32
Simak iklan ini: “Saya, Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan menginstruksikan kepada segenap jajaran pengurus DPD, DPC, PAC, dan Ranting beserta seluruh kader, anggota, dan simpatisan PDI Perjuangan se-Jawa Timur untuk membela dan mempertahankan kemenangan KAJI dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur tanggal 4 November 2008, sesuai hasil quick count dan hitung manual Tim Kaji. Lawan dan hadapi, segala bentuk aksi kecurangan dan pendholiman”.
Pantaskah instruksi terbuka mantan dan calon presiden yang dapat membakar emosi, membangkitkan amarah, dan menyulut benturan antar massa itu diucapkan oleh seorang tokoh dan politisi sekaliber Megawati? Kalimat yang disampaikan itu jelas tanpa tedeng aling-aling dan merasa “paling benar”.
Iklan politik yang mengajak “lawan dan hadapi” perilaku curang dan dholim dalam Pilgub Jatim putaran II antara pasangan calon gubernur-wakil gubernur (cagub-cawagub) Khofifah-Mudjiono (Ka-Ji) dengan Soekarwo-Syaifullah Yusuf (KarSa) itu bisa memicu konflik horizontal di Jatim.
Jika instruksi itu ditelan mentah-mentah tanpa pertimbangan, dapat berakibat fatal dan akan merugikan banyak pihak, terutama pendukung KarSa. Mereka bisa menjadi sasaran amarah pendukung Ka-Ji. Apakah ini yang dikehendaki para politisi di sekitar Megawati?
Megawati yang notabene seorang Ibu tak mungkin tega melihat “anak-anak” bangsa ini bertikai sampai berdarah-darah hanya karena berebut jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Mungkin memang seperti itulah kualitas politisi kita. Tidak punya etika politik dalam beriklan!
Bicaranya ngawur dan provokatif tanpa menghitung dampak yang bisa terjadi. Pesan yang disampaikan cenderung menyerang. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah gerah ketika Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto merilis “iklan miskin” di media televisi.
Dalam iklan di awal 2008 lalu itu, Wiranto melakukan “serangan terbuka” terhadap Presiden SBY. Angka kemiskinan di Indonesia yang diungkap Wiranto acuannya Bank Dunia sebesar 49,5 persen. Sedangkan Presiden SBY memakai data Biro Pusat Statistik (BPS): 16,5 persen.
Iklan Wiranto itu berbeda dengan iklan Prabowo Subianto. Pesan iklan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) ini lebih simpatik. Mengajak rakyat untuk mengkonsumsi produk pertanian kita. Juga mengungkap betapa kayanya alam Indonesia Menggugah semangat kemandirian.
Wajar jika iklan Prabowo tersebut bisa mendongkrak popularitas dan elektabilitasnya sebagai salah satu capres yang naik terus, seperti ditunjukkan Lembaga Survey Nasional (LSN). Hasil jajak pendapat LSN pada 20-27 September 2008 memposisikan Prabowo di tiga besar, setelah SBY dan Megawati.
Sayangnya, pesan peningkatan taraf hidup petani yang disampaikan Prabowo itu telah direndahkan Megawati dengan kampanye “sembako murah” yang ditayangkan di televisi. Iklan sembako murah itu bisa menjadi blunder bagi PDIP dan Megawati.
Lihat saja reaksi Ketua Umum DPP Partai Golkar M. Jusuf Kalla (JK) yang menilai iklan sembako murah itu sebagai sesuatu yang “berbahaya”, karena merugikan 40 juta petani kita. JK pun minta rakyat tak memilih partai sembako murah.
Bagaimana iklan Golkar? Jika disimak, munculnya iklan JK “juru damai” di televisi ini sejatinya adalah bentuk reaksi atas iklan Partai Demokrat (PD) yang mengakui 3 kali penurunan harga BBM sebagai “sukses” Presiden SBY. Iklan BBM turun 3 kali ini pula yang direaksi keras oleh PDIP.
Terlepas dari hitungan ekonomis penyebab turunnya harga BBM, mestinya PD tidak serta-merta mengklaim kebijakan itu sebagai sukses SBY semata. Ini yang menyebabkan Golkar “tersinggung”. Karena, penurunan harga BBM ini adalah keputusan Pemerintah, bukan SBY pribadi!
Di situ ada menteri “partai koalisi”, seperti Golkar, PPP, PAN, PBB, dan PD sendiri. Dari sini tampak sekali, partai kurang cerdik dalam mengemas isi pesan. Mungkin iklan “Hidup Adalah Perbuatan” Ketua Umum DPP PAN Sutrisno Bachir (SB) dan Prabowo lebih “beretika politik”.
Momen Peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional dipakai SB supaya lebih dikenal masyarakat. SB rela merogoh koceknya sebesar Rp 300 miliar. Saat bertemu wartawan di Surabaya, SB mengakui, menjadi capres atau cawapres harus populer. Untuk itu memang butuh dana yang tidak sedikit.
Temuan Nielsen Media Research Indonesia pada 2008 mencatat, sekitar Rp 2,2 triliun dana telah dibelanjakan untuk kepentingan kampanye partai dan publikasi capaian kinerja pemerintah. Besaran belanja iklan politik dan pemerintah ini meningkat tajam sekitar 66 persen dibanding pada 2007 (Rp 1,32 triliun).
Data yang dirilis Business Development Nielsen Media Reserarch Maika Randini di Jakarta pada 20 Januari 2009 itu menyebutkan, alokasinya sebagian besar tersedot untuk media cetak, yaitu Rp 1,31 triliun. Nilai ini melampaui jumlah belanja iklan politik dan pemerintahan di televisi (Rp 862 miliar).
Sisanya, Rp 86 miliar, dibelanjakan di majalah. Riset itu juga menulis, banyak koran lokal yang menikmati dana iklan politik dan pemerintahan dari belanja iklan calon kepala daerah. Belanja iklan ini naik 181 persen dari Rp 64 miliar (2007) menjadi Rp 180 miliar (2008).
PD rata-rata mengeluarkan dana Rp 15,5 miliar/bulan. Disusul Gerindra (Rp 8 miliar), Golkar (Rp 5 miliar), PKS (Rp 2 miliar), dan PDIP (Rp 1,5 miliar). Sebanyak 93 media cetak, 19 stasiun televisi, dan 151 majalah serta tabloid, telah menikmati duwit belanja iklan politik partai dan pemerintah.
Belanja iklan politik ini akan semakin intensif bersamaan dengan berjalannya “Tahun Politik 2009” dengan 2 agenda pemilu (Legislatif dan Presiden). Pertarungan iklan politik bisa semakin sengit. Hanya saja yang perlu dijaga, iklan itu harus punya etika politik dan materinya lebih cerdas.
Jangan menampilkan iklan bernada provokasi dan memojokkan. Sebab, pesan seperti ini bisa membuat rakyat antipati pada partai dan tokohnya. Rakyat kini tak bisa dikibuli dengan pesan dan janji politik. Rakyat sudah bosan dengan “konflik politik” yang tidak pernah selesai!*
Diposting oleh eva di 22.55 0 komentar
BISNIS HARUS BER ETIKA DAN BERTANGGUNG JAWAB
BISNIS HARUS BER ETIKA DAN BERTANGGUNG JAWAB
By zephyjanz
Bisnis Harus Beretika dan Bertanggungjawab
Yogyakarta, CyberNews. Pusat Studi Lingkungan Universitas Islam Indonesia (PSL UII) menghimbau para pengusaha untuk lebih memperhatikan pengelolaan lingkungan. Bisnis yang beretika dan bertanggungjawab akan menyelamatkan masa depan bangsa.
“Di samping berorientasi pada profit sektor usaha memiliki tanggung jawab social untuk menekan dampak lingkungan bagi sekitarnya. Sering dijumpai di lapangan bahwa sektor usaha kurang atau tidak peduli terhadap kerusakan lingkungan sebagai akibat dari kegiatan usaha yang mereka lalukan,” ungkap Pusat Studi Lingkungan Universitas Islam Indonesia (PSL UII) dalam siaran persnya kepada redaksi SM CyberNews.
Menurut PSL UII keuntungan finansial hanya dinikmati oleh pelaku bisnis, sementara kerusakan lingkungan dibebankan pada pihak lain yang sangat mungkin tidak ikut menikmati keuntungan tersebut. “Padahal ini semua bisa di-manage agar sektor usaha tetap untung dengan tanpa merusak lingkungan,” kata Kepala PSL UII Dr Ing. Ir. Widodo Brontowiyono M.Sc .
Untuk itu, dalam rangka memberikan rekomendasi dan pembinaan terhadap dunia usaha untuk pengelolaan lingkungan, Pusat Studi Lingkungan Universitas Islam Indonesia (PSL UII) akan berpartisipasi dan berkontribusi dalam aspek penelitian dan pemberdayaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah kerja sama dengan Lembaga Oombudsman Swasta (LOS) DIY.
“Kerja sama dengan LOS DIY dilakukan agar hasil-hasil penelitian dan pemberdayaan bagi pengelolaan lingkungan dunia usaha dapat ditindaklanjuti secara berkelanjutan hingga menjadi kebijakan,” ujar Widodo Brontowiyono.
Menurut dosen Jurusan Teknik Lingkungan FTSP UII ini penjajakan kerja sama dua pihak ini diawali dengan koordinasi dan diskusi terbatas pada hari Kamis, 15 Januari 2009. Koordinasi berlangsung sekitar 2 jam mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, diikuti dari pihak LOS DIY Ananta Heri Purnama (Ketua), Pilkeska Hinarurpika (Wakil Ketua), Drs Farid Bambang Siswantoro (Kepala Bidang Kerjasama), dan Supriyono (Kepala Bidang Litbang) serta dari pihak PSL UII adalah Dr. Widodo Brontowiyono (Kepala), Feris Firdaus, M.Sc (Sekretaris), dan Ribut Lupiyanto, S.Si (Ketua Divisi Riset).
Beberapa isu strategis yang teridentifikasi diantaranya perkembangan pasar modern, usaha properti, dan lainnya. Pembahasan dan tindak lanjut kerjasama untuk tiap isu akan dibahas pada koordinasi-koordinasi berikutnya. Banyak issue yang dibahas dalam diskusi tersebut, mulai dari perubahan lahan, krisis kualitas air, limbah industri, pupuk, kesehatan makanan, dan eko-efisiensi.
Ketua LOS DIY mengungkapkan bahwa selama ini LOS DIY dalam menangani kasus maupun berinisiasi memberikan rekomendasi terkendala pada data atau argumentasi ilmiah khususnya tentang lingkungan. “Harapannya PSL UII dapat menjadi mitra LOS DIY dalam melakukan penelitian bidang lingkungan untuk menata pengelolaan dunia usaha agar lebih beretika dan bertanggungjawab,” tambahnya.
Diposting oleh eva di 22.47 0 komentar
BISNIS HARUS BER ETIKA DAN BERTANGGUNG JAWAB
Snap Shots Options [Make this Shot larger] [Close]
Options
Disable
Get Free Shots
Close
Snap Shares for charity
Zephyjanz’s Blog
Just another WordPress.com weblog
« BISNIS SEMBAKO YANG BER ETIKA
PARKIR LIAR MNASIH MARAK »
BISNIS HARUS BER ETIKA DAN BERTANGGUNG JAWAB
By zephyjanz
Bisnis Harus Beretika dan Bertanggungjawab
Yogyakarta, CyberNews. Pusat Studi Lingkungan Universitas Islam Indonesia (PSL UII) menghimbau para pengusaha untuk lebih memperhatikan pengelolaan lingkungan. Bisnis yang beretika dan bertanggungjawab akan menyelamatkan masa depan bangsa.
“Di samping berorientasi pada profit sektor usaha memiliki tanggung jawab social untuk menekan dampak lingkungan bagi sekitarnya. Sering dijumpai di lapangan bahwa sektor usaha kurang atau tidak peduli terhadap kerusakan lingkungan sebagai akibat dari kegiatan usaha yang mereka lalukan,” ungkap Pusat Studi Lingkungan Universitas Islam Indonesia (PSL UII) dalam siaran persnya kepada redaksi SM CyberNews.
Menurut PSL UII keuntungan finansial hanya dinikmati oleh pelaku bisnis, sementara kerusakan lingkungan dibebankan pada pihak lain yang sangat mungkin tidak ikut menikmati keuntungan tersebut. “Padahal ini semua bisa di-manage agar sektor usaha tetap untung dengan tanpa merusak lingkungan,” kata Kepala PSL UII Dr Ing. Ir. Widodo Brontowiyono M.Sc .
Untuk itu, dalam rangka memberikan rekomendasi dan pembinaan terhadap dunia usaha untuk pengelolaan lingkungan, Pusat Studi Lingkungan Universitas Islam Indonesia (PSL UII) akan berpartisipasi dan berkontribusi dalam aspek penelitian dan pemberdayaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah kerja sama dengan Lembaga Oombudsman Swasta (LOS) DIY.
“Kerja sama dengan LOS DIY dilakukan agar hasil-hasil penelitian dan pemberdayaan bagi pengelolaan lingkungan dunia usaha dapat ditindaklanjuti secara berkelanjutan hingga menjadi kebijakan,” ujar Widodo Brontowiyono.
Menurut dosen Jurusan Teknik Lingkungan FTSP UII ini penjajakan kerja sama dua pihak ini diawali dengan koordinasi dan diskusi terbatas pada hari Kamis, 15 Januari 2009. Koordinasi berlangsung sekitar 2 jam mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, diikuti dari pihak LOS DIY Ananta Heri Purnama (Ketua), Pilkeska Hinarurpika (Wakil Ketua), Drs Farid Bambang Siswantoro (Kepala Bidang Kerjasama), dan Supriyono (Kepala Bidang Litbang) serta dari pihak PSL UII adalah Dr. Widodo Brontowiyono (Kepala), Feris Firdaus, M.Sc (Sekretaris), dan Ribut Lupiyanto, S.Si (Ketua Divisi Riset).
Beberapa isu strategis yang teridentifikasi diantaranya perkembangan pasar modern, usaha properti, dan lainnya. Pembahasan dan tindak lanjut kerjasama untuk tiap isu akan dibahas pada koordinasi-koordinasi berikutnya. Banyak issue yang dibahas dalam diskusi tersebut, mulai dari perubahan lahan, krisis kualitas air, limbah industri, pupuk, kesehatan makanan, dan eko-efisiensi.
Ketua LOS DIY mengungkapkan bahwa selama ini LOS DIY dalam menangani kasus maupun berinisiasi memberikan rekomendasi terkendala pada data atau argumentasi ilmiah khususnya tentang lingkungan. “Harapannya PSL UII dapat menjadi mitra LOS DIY dalam melakukan penelitian bidang lingkungan untuk menata pengelolaan dunia usaha agar lebih beretika dan bertanggungjawab,” tambahnya.
Tulisan ini dikirim pada pada Januari 12, 2010 5:54 am dan di isikan dibawah Uncategorized. Anda dapat meneruskan melihat respon dari tulisan ini melalui RSS 2.0 feed. r Anda dapat merespon, or trackback dari website anda.
Tinggalkan Balasan
Klik di sini untuk membatalkan balasan.
Nama (wajib)
E-mail (will not be published) (wajib)
Situs web
Beritahu saya mengenai komentar-komentar selanjutnya melalui surel.
Beritahu saya tulisan-tulisan baru melalui surel.
Blog pada WordPress.com.
Masukan (RSS) dan Komentar (RSS).
Diposting oleh eva di 22.44 0 komentar
BISNIS SEMBAKO YANG BER ETIKA
BISNIS SEMBAKO YANG BER ETIKA
By zephyjanz
Bisnis sembako merupakan sebuah usaha alternative yang banyak diminati oleh semua kalangan, mulai dari yang bermodal kecil hingga bermodal besar. Untuk mencapai kesuksesan/minimal bisa menghasilkan pemasukan tetap di butuhkan kreatifitas agar produk anda berbeda dengan yang lain. Berikut ini beberapa tips yang mungkin dapat diterapkan oleh Anda yang sedang berbisnis sembako atau yang baru akan memulai bisnis sembako.
1. Produk sembako adalah produk yang pasti dibutuhkan oleh semua orang. Ini berarti ada kebutuhan atau ada pasarnya. Sehingga Anda tidak perlu khawatir soal ada atau tidak yang membutuhkan sembako. Yang menjadi soal adalah apakah packaging produk sembako yang Anda tawarkan cukup menarik atau tidak. Maksudnya produk tersebut bisa membuat orang tertarik untuk membeli. Produk yang Bapak jual harus ‘berbeda’ kemasan, cara menjual, cara menawarkan.
2. Tempat perlu menjadi perhatian yang utama. Untuk produk seperti sembako, biasanya konsumen cenderung mendatangi. Artinya, tempat usaha harus mudah dilihat, mudah dicapai, mudah dicari. Dan ini berarti harus dekat dengan pembeli. Jangan mencari tempat hanya karena murah, namun juga harus karena strategis. Jadi kata arti strategis di atas bermakna mudah dicari, dijangkau, dicapai dan lain-lain.
3. Harga jual produk sangat central bagi laku atau tidaknya produk. Harga yang Anda tawarkan sebaiknya mengacu pada duo pendekatan, yaitu pendekatan produksi dan pendekatan pasar. Pendekatan produksi adalah menjual sembako dengan mengambil keuntungan di atas biaya produksi/ operasional. Sementara di sisi lain, Bapak perlu melihat harga pasaran. sebaiknya juallah dengan harga kompetitif. Jika sembako tidak dikemas atau sama dengan yang lain, maka Bapak jual saja dengan harga lebih rendah, meskipun keuntungan lebih kecil. Tetapi kalau ada kemasan menarik, jual saja lebih tinggi sedikit.
4. Promosikan sembako Anda dengan cara getok tular. Dan hal ini hanya bisa dilakukan jika Anda selalu menjual dengan kejujuran. Saya selalu mengatakan promosikan dagangan kita dengan kejujuran, sebab hanya inilah yang dapat mendongkrak jualan kita. Jika ada dana, tidak ada salahnya mencetak brosur agar nampak lebih berbobot dan jual dengan sistem rabar atau diskon pada akhir atau awal bulan. Ini akan sangat membantu meningkatkan penjualan.
5. Soal people. Kerap kali kita selalu menjual produk bukan menjual jasa. Padahal secara rill yang kita jual tidak hanya barang tapi sejatinya adalah jasa. Mengapa? Sebab produk yang dijual tanpa kehangatan, empati dana pelayanan yang balk, mustahil akan mendatangkan pelanggan. Buatlah agar konsumen atau pelanggan merasa dialah orang yang paling penting di mata kita.
6. Jangan menjual produk tidak sesuai dengan janji. Ini akan membuat konsumen kabur. Oleh karena itu, sebaiknya jika kita yakin bisa memenuhi, maka berilah janji beserta buktinya. Jika tidak yakin, hemat saya janganlah membuat janji.
Sumber : halaman konsultasi bisnis, Tabloid Wanita Indonesia
Diposting oleh eva di 22.28 0 komentar
Senin, 11 Januari 2010
Makanan Peningkat Kecerdasan Anak
Makanan Peningkat Kecerdasan Anak
Ingin si buah hati cerdas, berprestasi? cobalah untuk memperhatikan kebutuhan gizi dan nutrisi mereka setiap hari. Makanan yang di julukin "Brain Food" ini di yakini dapat merangsang pertumbuhan sel-sel otak, memperbaiki fungsinya, meningkatkan kosentrasi dan daya ingat anak.
Di bawah ini adalah daftar Brain Food berikut penjelasannya.
1. Salmon
Ikan berlemak seperti salmon merupakan sumber terbaik asam lemak omega-3 - DHA and EPA - yang keduanya penting bagi pertumbuhan dan perkembangan fungsi otak. Riset terbaru juga menunjukkan bahwa orang yang memperoleh asupan asam lemak lebih banyak memiliki pikiran lebih tajam dan mencatat hasil memuaskan dalam uji kemampuan. Menurut para ahli walaupun tuna mengandung asam omega-3, namun ikan ini tidaklah sekaya salmon
2. Telur
Telur dikenal sebagai sumber penting protein yang relatif murah dan harganya cukup terjangkau. Bagian kuning telur ternyata padat akan kandungan kolin, suatu zat yang dapat membantu perkembangan memori atau daya ingat.
3. Selai kacang
"Kacang tanah" (peanut) dan selai kacang merupakan salah satu sumber vitamin E. Vitamin ini merupakan antioksidan yang dapat melindungi membran-membran sel saraf. Bersama thiamin, vitamin E membantu otak dan sistem saraf dalam penggunaan glukosa untuk kebutuhan energi.
4. Gandum murni
Otak membutuhkan suplai atau sediaan glukosa dari tubuh yang sifatnya konstan. Gandum murni memiliki kemampuan untuk mendukung kebutuhan tersebut. Serat yang terkandung dalam gandum murni dapat membantu mengatur pelepasan glukosa dalam tubuh. Gandum juga mengandung vitamin B yang berfungsi memelihara kesehatan sistem saraf.
5. Oat/Oatmeal
Oat merupakan salah satu jenis sereal paling populer di kalangan anak-anak dan kaya akan nutrisi penting bagi otak. Oat dapat menyediakan energi atau bahan bakar untuk otak yang sangat dibutuhkan anak-anak mengawali aktivitasnya di pagi hari. Kaya akan kandungan serat, oat akan menjaga otak anak terpenuhi kebutuhannya di sepanjang pagi. Oat juga merupakan sumber vitamin E, vitamin B, potassium dan seng -- yang membuat tubuh dan fungsi otak berfungsi pada kapasitas penuh.
6. Berry
Strawberry, cherry, blueberriy dan blackberry. Secara umum, semakin kuat warnanya, semakin banyak nutritisi yang di kandungnya. Berry mengandung antioksidan kadar tinggi, khususnya vitamin C, yang berfaedah mencegah kanker. Beberapa riset menunjukkan mereka yang mendapatkan ekstrak blueberry dan strawberry mengalami perbaikian dalam fungsi daya ingatnya. Biji dari buah berri ini juga ternyata kaya akan asam lemak omega-3.
7. Kacang-kacangan
Kacang adalah makanan spesial sebab makanan ini memiliki energi yang berasal dari protein serta karbohidrat kompleks. Selain itu, kacang kaya akan kandungan serat, vitamin dan mineral. Kacang juga makanan yang baik untuk otak karena mereka dapat mempertahankan energi dan kemampuan berpikir anak-anak pada puncaknya di sore hari jika dikonsumsi saat makan siang. Menurut hasil penelitian, kacang merah dan kacang pinto mengandung lebih banyak asal lemak omega 3 daripada jenis kacang lainnya -- khususnya ALA - jenis asal omega-3 yang penting bagi pertumbuhan dan fungsi otak .
8. Sayuran berwarna
Tomat, ubi jalar merah, labu, wortel, bayam adalah sayuran yang kaya nutrisi dan sumber antioksidan yang akan membuat sel-sel otak kuat dan sehat.
9. Susu dan Yogurt
Makanan yang berasal dari produk susu mengandung protein dan vitamin B tinggi. Dua jenis nutrisi ini penting bagi pertumbuhan jaringan otak, neurotransmitter dan enzim. Susu dan yogurt juga bisa membuat perut kenyang karena kandungan protein dan karbohidratnya sekaligus menjadi sumber energi bagi otak. Penelitian terbaru mengindikasikan bahwa anak-anak dan remaja membutuhkan lebih banyak vitamin D bahkan 10 kali dari dosis yang direkomendasikan. Vitamin D adalah vitamin yang juga penting bagi sistem saraf otot dan siklus hidup sel-sel manusia secara keseluruhan.
10. Daging sapi tanpa lemak
Zat besi adalah jenis mineral esensial yang akan membantu anak-anak tetap berenergi dan berkonsentrasi di sekolag. Daging sapi tanpa lemak adalah salah atu sumber makanan yang mengandung banyak zat ebsi. Dengan hanya mengonsumsi 1 ons per hari, maka tubuh Anda akan terbantu dalam penyerapan zat besi darai sumrbe lainnya. Daging sapi juga mengandung mineral seng yang dapat membantu memelihara daya ingat .
Khsusus bagi yang vegetarian, Anda dapat memanfaatkan kacang hitam dan burger kedelai sebagai pilihan. Kacang-kacangan adalah adalah sumber penting zat besi nonheme tipe zat besi yang membutuhkan vitamin C untuk di serap oleh tubuh . Mengonsumsi tomat , jus jeruk, strawberry dan kacang-kacangan juga dapat dipilih sebagai upaya mencukupi kebutuhan zat besi.
Diposting oleh eva di 22.16 0 komentar
Artikel Banjir
Artikel Banjir
Banjir adalah dimana suatu daerah dalam keadaan tergenang oleh air dalam jumlah yang begitu besar.
Sedangkan banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba yang disebabkan oleh karena tersumbatnya sungai maupun karena pengundulan hutan disepanjang sungai sehingga merusak rumah-rumah penduduk maupun menimbulkan korban jiwa.
Bencana banjir hampir setiap musim penghujan melanda Indonesia. Berdasarkan nilai kerugian dan frekuensi kejadian bencana banjir terlihat adanya peningkatan yang cukup berarti. Kejadian bencana banjir tersebut sangat dipengaruhi oleh faktor alam berupa curah hujan yang diatas normal dan adanya pasang naik air laut. Disamping itu faktor ulah manusia juga berperan penting seperti penggunaan lahan yang tidak tepat (pemukiman di daerah bantaran
sungai, di daerah resapan, penggundulan hutan, dan sebagainya), pembuangan sampah ke dalam sungai, pembangunan pemukiman di daerah dataran banjir dan sebagainya.
Kenali Penyebab Banjir
- Curah hujan tinggi
- Permukaan tanah lebih rendah dibandingkan muka air laut.
- Terletak pada suatu cekungan yang dikelilingi perbukitan dengan pengaliran air keiuar sempit.
- Banyak pemukiman yang dibangun pada dataran sepanjang sungai.
- Aliran sungai tidak lancar akibat banyaknya sampah serta bangunan di pinggir sungai.
- Kurangnya tutupan lahan di daerah hulu sungai.
Tindakan Untuk Mengurangi Dampak Banjir
- Penataan daerah aliran sungai secara terpadu dan sesuai fungsi lahan.
- Pembangunan sistem pemantauan dan peringatan dini pada bagian sungai yang sering menimbulkan banjir.
- Tidak membangun rumah dan pemukiman di bantaran sungai serta daerah banjir.
- Tidak membuang sampah ke dalam sungai. Mengadakan Program Pengerukan sungai.
- Pemasangan pompa untuk daerah yang lebih rendah dari permukaan laut.
- Program penghijauan daerah hulu sungai harus selalu dilaksanakan serta mengurangi aktifitas di bagian sungai rawan banjir.
Yang Harus Dilakukan Sebelum Banjir
Di Tingkat Warga
- Bersama aparat terkait dan pengurus RT/RW terdekat bersihkan lingkungan sekitar Anda, terutama pada saluran air
atau selokan dari timbunan sampah.
- Tentukan lokasi Posko Banjir yang tepat untuk mengungsi lengkap dengan fasilitas dapur umum dan MCK, berikut pasokan air bersih melalui koordinasi dengan aparat terkait, bersama pengurus RT/RW di lingkungan Anda.
- Bersama pengurus RT/RW di lingkungan Anda, segera bentuk tim penanggulangan banjir di tingkat warga, seperti pengangkatan Penanggung Jawab Posko Banjir.
- Koordinasikan melalui RT/RW, Dewan Kelurahan setempat, dan LSM untuk pengadaan tali, tambang, perahu karet dan pelampung guna evakuasi.
-Pastikan pula peralatan komunikasi telah siap pakai, guna memudahkan mencari informasi, meminta bantuan atau melakukan konfirmasi.
Di Tingkat Keluarga
- Simak informasi terkini melalui TV, radio atau peringatan Tim Warga tentang curah hujan dan posisi air pada pintu air.
- Lengkapi dengan peralatan keselamatan seperti: radio baterai, senter, korek gas dan lilin, selimut, tikar, jas hujan, ban karet bila ada.
- Siapkan bahan makanan mudah saji seperti mi instan, ikan asin, beras, makanan bayi, gula, kopi, teh dan persediaan air bersih.
- Siapkan obat-obatan darurat seperti: oralit, anti diare, anti influenza.
- Amankan dokumen penting seperti: akte kelahiran, kartu keluarga, buku tabungan, sertifikat dan benda-benda berharga dari jangkauan air dan tangan jahil.
Yang Harus Dilakukan Saat Banjir
- Matikan aliran listrik di dalam rumah atau hubungi PLN untuk mematikan aliran listrik di wilayah yang terkena bencana,
- Mengungsi ke daerah aman sedini mungkin saat genangan air masih memungkinkan untuk diseberangi.
- Hindari berjalan di dekat saluran air untuk menghindari terseret arus banjir. Segera mengamankan barang-barang berharga ketempat yang lebih tinggi.
- Jika air terus meninggi hubungi instansi yang terkait dengan penanggulangan bencana seperti Kantor Kepala Desa, Lurah ataupun Camat.
Yang Harus Dilakukan Setelah Banjir
- Secepatnya membersihkan rumah, dimana lantai pada umumnya tertutup lumpur dan gunakan antiseptik untuk membunuh kuman penyakit.
- Cari dan siapkan air bersih untuk menghindari terjangkitnya penyakit diare yang sering berjangkit setelah kejadian banjir.
- Waspada terhadap kemungkinan binatang berbisa seperti ular dan lipan, atau binatang penyebar penyakit seperti tikus, kecoa, lalat, dan nyamuk.
- Usahakan selalu waspada apabila kemungkinan terjadi banjir susulan.
Diposting oleh eva di 22.15 0 komentar
Rahasia FB
Rahasia FB
ternyata secara tidak sadar di dalam facebook itu terdapat beberapa rahasia lho!! Eeiiits.. bukan rahasia seperti “cara hack facebook/fb”. tetapi tips trik ini unik!!
Artikel ini buat orang-orang yg belum tahu aja. kalo uda tahu, kasih tahu artikel ini ke orang yg belum tahu ya.
Oke, berikut ini 4 rahasia unik facebook:
1. Konami Code
Pertama klik background terus pencet atas atas bawah bawah kiri kanan kiri kanan b a enter klik
2. Quote rahasia
Buka Friend list punya orang lain (bukan Friendlist punya sendiri) terus pilih View All dan pilih Everyone terus Highlight di paling bawah daftar temennya ada quote rahasia kecil. Kalo ga keliatan coba pencet Ctrl+a
3. Bahasa bajak laut
Scroll sampai paling bawah Page terus klik English(US) (ato Bahasa Indonesia kalo pake Bahasa Indonesia), nanti ada pilihan English (Pirate) yang kocak dipakenya
4. Siapa itu Putnam?
Kalo lagi chatting, kita masukin : putnam : (tanpa spasi) bakal keluar emote dengan gambar muka orang ga jelas. Itu adalah Chris Putnam, ahli software facebook..
Diposting oleh eva di 22.14 0 komentar
Telaah Kritis Pasar Modal Syariah
Telaah Kritis Pasar Modal Syariah
KUMPULAN ARSIP e-SYARIAH, SISTEM EKONOMI SYARIAH
1.Pendahuluan
Sektor non riil atau sektor moneter secara garis besar dapat dibagi dalam dua katagori yakni pasar uang dan pasar modal. Pasar uang adalah bertemunya permintaan dan penawaran terhadap mata uang lokal dan asing atau dengan kata lain pasar yang memperdagangkan valas, sedangkan pasar modal adalah transaksi modal antara pihak penyedia modal (investor) dengan pihak yang memerlukan modal (pengusaha) dengan menggunakan instrumen saham, obligasi, Reksa Dana dan instrumen turunannya (derivatif instrument).
Pada masa sekarang arus uang dan modal jarang dihubungkan dengan keperluan transaksi perdagangan internasional dan kebutuhan modal untuk investasi jangka panjang. Tetapi perekonomian konvensional melihat pasar uang dan pasar modal sebagai sarana investasi jangka pendek yang bersifat spekulatif guna mendapatkan keuntungan (gain) yang cepat dan besar.
Khusus mengenai pasar modal, dunia internasional di awal abad millenium ini dikejutkan oleh skandal keuangan besar-besaran yang menimpa perusahaan-perusahaan raksasa Amerika Serikat mulai dari Enron, WorldCom, AOL, Walt Disney, Vivendi Universal, Merck, Global Crossing, Xeroc, Tyco, yang melibatkan lembaga investment bank seperti CSFB, JP Morgan, dan Merrill Lycnh, dan tentu saja tidak lepas dari peranan kantor akuntan publik yang sebelumnya mengaudit perusahaan-perusahaan tersebut.
Terbongkarnya skandal keuangan tersebut membuat pasar modal Amerika meradang. Harga saham di Wall Street langsung berjatuhan. Indeks Dow Jones yang sebelum terjadinya skandal berada di atas level 10.000 sempat anjlok ke titik terendah 7.702 selama lima tahun terakhir. Kehancuran harga saham di Wall Street segera menjalar ke bursa dunia lainnya. Indeks CAC Paris, DAX Frankfurt, Nikkei Tokyo, termasuk IHSG Jakarta, dan yang lain-lainnya mengalami kemerosotan tajam.
Anjloknya harga saham di Wall Street menyebabkan jutaan orang kehilangan dana pensiun dan tabungannya.Sementara terbongkarnya skandal tersebut yang berdampak kepada kemerosotan ekonomi AS menyebabkan puluhan ribu orang kehilangan pekerjaan.
Nampaknya kita perlu mengingat kembali perjalanan pasar modal dunia untuk membuka sikap kritis kita terhadap salah satu lembaga keuangan Kapitalis tersebut. Dunia tidak akan pernah melupakan goncangan pasar modal Amerika “Oktober Hitam†pada tahun 1929 yang menyebabkan kolapsnya perekonomian dunia khususnya Amerika Serikat. Peristiwa yang dikenal sebagai The Great Depression tersebut menyebabkan kemelaratan, kelaparan dan kesengsaraan.Sejak 1929 hingga 1933 pasar modal AS kehilangan 85% nilainya.Kemudian goncangan pasar modal selanjutnya terjadi pada bulan Oktober tahun 1987. Pada saat itu indeks harga saham di Wall Street turun 22% dalam sehari. Di bulan yang sama pula tepatnya pada minggu terakhir Oktober 1997, harga-harga saham pasar modal utama dunia turun drastis. Penurunan harga saham tersebut berawal di Hongkong yang merambat ke Jepang, kemudian ke Eropa dan terakhir mampir di Amerika.
Meskipun lembaga yang kita bicarakan tersebut bernama pasar modal (stock market), tidak berarti segala transaksi yang terjadi di bursa efek merupakan pertemuan antara orang yang membutuhkan modal dengan para investor yang ingin menanamkan modalnya dalam suatu perusahaan yang diminatinya. Pertemuan antara pihak yang memerlukan modal dengan pihak yang memberikan modal hanya terjadi sekali di pasar perdana yakni pada saat IPO (Initial Public Offering). Selanjutnya para investor bebas memilih apakah memegang saham yang dibelinya sebagai suatu bentuk investasi jangka panjang atau menahannya sebentar untuk kemudian melepaskannya di pasar sekunder ketika ia melihat pergerakan harga saham menunjukkan adanya margin. Inilah tindakan umum yang secara terus menerus terjadi di pasar modal yakni keinginan untuk meraih capital gain dalam jumlah yang besar dan dalam waktu yang singkat.
Samuelson dan Nordhaus mengungkapkan kegiatan spekulatif dalam pasar modal muncul karena adanya harapan terpenuhi dengan sendirinya. Maksudnya jika seseorang membeli saham tertentu dengan harapan nilai saham akan naik, maka tindakan ini akan mendorong kenaikan harga-harga saham yang bersangkutan. Keadaan ini membuat orang semakin terdorong untuk membeli lagi dan hal ini menyebabkan kenaikan harga saham lagi.
Hanya saja keuntungan seorang investor dalam bermain saham tidak mesti diperoleh melalui capital gain dengan menjual saham pada saat harga jualnya lebih tinggi dari harga yang dibeli sebelumnya. Bisa saja investor melalui para broker melakukan goreng mengoreng saham dengan tujuan menguasai saham perusahaan tertentu yang dibeli dengan harga murah jauh di bawah harga normalnya melalui rekayasa transaksi ataupun dengan melemparkan isu-isu yang berdampak negatif terhadap perusahaan tertentu sehingga harga sahamnya jatuh. Ketika harga saham jatuh maka terjadi kepanikan di kalangan investor lain khususnya yang lebih awam, sehingga mereka melepaskan saham yang mereka pegang ke pasar agar kerugian yang lebih besar dapat dihindari.
Di balik kegiatan spekulatif tersebut pasar sangat dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal menyangkut kinerja perusahaan yang bersangkutan yang meliputi berapa deviden yang dibagi kepada para pemegang saham, prospek usaha dan keuntungan yang akan diraih perusahaan, termasuk kinerja buruk perusahaan tersebut. Contoh faktual adalah terbongkarnya skandal keuangan WorldCom yang dalam laporan keuangannya dilaporkan untung sebesar US $ 3,8 milyar padahal angka tersebut merupakan jumlah kerugian yang diderita perusahaan. Sentimen negatif seperti ini akan mendorong para investor melepaskan saham sehingga harga saham jatuh. Sementara faktor eksternal meliputi kebijakan pemerintah, kondisi makro ekonomi nasional, tingkat suku bunga perbankan, kondisi perekonomian internasional dan perkembangan bursa saham dunia.
Jadi setiap orang, badan usaha dan pemerintah dalam perekonomian Kapitalis ini pada umumnya menginginkan terus meningkatnya harga-harga saham yang dicerminkan oleh peningkatan indeks harga saham agar keuntungan demi keuntungan dapat diraih. Sementara para pelaku pasar dengan moral hazartnya melakukan rekayasa apapun untuk mendapatkan keuntungan yang tentu saja merugikan pihak lain. Inilah gambaran ekonomi angan-angan yang terjadi dalam lembaga ekonomi Kapitalis tersebut. Sebagaimana yang dikatakan ilmuwan Isaac Newton (sebagai korban angan-angan keuntungan transaksi saham) yang dikutip Alan Woods dan Ted Grant: “Saya bisa menghitung gerakan benda-benda di langit, namun saya tidak mampu memperhitungkan kegilaan orang-orang.
Di tengah kemerosotan, skandal dan resiko yang menimpa pasar modal konvensional tersebut, kini dunia mulai melirik Islam sebagai alternatif. Didahului oleh pendirian bank syariah dan lembaga asuransi syariah di negeri-negeri Islam termasuk di Barat sendiri, kini upaya untuk menerapkan dan mensosialisaikan pasar modal syariah semakin gencar.
Pada 14 Maret 2003 yang lalu, pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Boediono, Bapepam dan MUI secara resmi meluncurkan pasar modal syariah. Sebelumnya pada tahun 2000 PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) bekerjasama dengan PT Danareksa Investment Management (DIM) telah meluncurkan Jakarta Islamic Index, sementara itu Reksa Dana Syariah pertama sudah ada pada tahun 1997, serta diterbitkannya Obligasi Syariah Mudharabah Indosat pada tahun 2002.Yang lebih menarik lagi, di pusat keuangan Kapitalis dunia Wall Street, Dow Jones pada Februari 1999 telah meluncurkan Dow Jones Islamic Market Indexes (DJIMI).Perkembangan tersebut disambut gembira oleh banyak pihak.
Melihat hal tersebut, penulis menilai bahwa merupakan suatu hal yang menggembirakan ketika dunia khususnya negeri-negeri Islam mulai melirik Islam sebagai sistem alternatif. Akan tetapi kita harus bersikap kritis atas konsep baru yang ditawarkan tersebut. Yakni apakah pasar modal syariah tersebut secara prinsip tidak jauh berbeda dengan pasar modal konvensional? Atau apakah konsep dan aplikasi pasar modal syariah sudah sesuai dengan syari’at Islam?
II. Pasar Modal
Pasar modal identik dengan sebuah tempat di mana modal diperdagangkan antara pihak yang memiliki kelebihan modal (investor) dengan orang yang membutuhkan modal (issuer) untuk mengembangkan investasi.Dalam Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995, pasar modal didefinisikan sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efekâ
Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam pasar modal adalah:
1.Emiten
Emiten adalah badan usaha (perseroan terbatas) yang menerbitkan saham untuk menambah modal atau menerbitkan obligasi untuk mendapatkan pinjaman kepada para investor di Bursa Efek.
2. Perantara Emisi yang meliputi
a. Penjamin Emisi
Penjamin emisi adalah perantara yang menjamin penjualan emisi, sehingga apabila dari emisi wajib membeli (setidak-tidaknya sementara waktu sebelum laku) agar kebutuhan dana yang diperlukan emiten terpenuhi sesuai rencana.
b. Akuntan Publik
Akuntan publik berfungsi untuk memeriksa kondisi keuangan emiten dan memberikan pendapat apakah laporan keuangan yang telah dikeluarkan emiten wajar atau tidak.
c. Perusahaan Penilai
Perusahaan Penilai berfungsi untuk memberikan penilaian terhadap emiten, apakah nilai aktiva emiten sudah wajar atau tidak.
3. Badan Pelaksana Pasar Modal
Badan Pelaksana Pasar Modal adalah badan yang mengatur dan mengawasi jalannya pasar modal, termasuk mencoret emiten (delisting) dari lantai bursa, memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar peraturan pasar modal. Di Indonesia Badan Pelaksana Pasar Modal adalah Bapepam (Badan Pengawas dan Pelaksana Pasar Modal).
4. Bursa Efek
Bursa Efek merupakan tempat diselenggarakannya kegiatan perdagangan efek pasar modal yang didirikan oleh suatu badan usaha. Di Indonesia terdapat dua Bursa Efek, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang dikelola PT Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (BES) yang dikelola oleh PT Bursa Efek Surabaya.
5. Perantara Perdagangan Efek
Efek yang diperdagangkan dalam bursa hanya boleh ditransaksikan melaui perantara, yaitu makelar (broker) dan komisioner.
a. Makelar adalah pihak yang melakukan pembelian dan penjualan efek untuk kepentingan orang lain dengan memperoleh imbalan.
b. Komisioner adalah pihak yang melakukan pembelian dan penjualan efek untuk kepentingan sendiri atau orang lain dengan memperoleh imbalan.
6. Investor
Investor adalah pihak yang menanamkan modalnya dalam bentuk efek di bursa dengan membeli atau menjual kembali efek tersebut.
Di dalam pasar modal proses perdagangan efek (saham dan obligasi) melalui tahapan pasar perdana kemudian pasar sekunder.
Pasar perdana adalah penjualan perdana saham dan obligasi oleh emiten kepada para investor. Kedua pihak yang saling memerlukan ini tidak bertemu secara dalam bursa tetapi melalui pihak perantara. Dari penjualan saham dan efek di pasar perdana ini, pihak emiten memperoleh dana yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya.
Sedangkan pasar sekunder adalah pasar yang terjadi sesaat atau setelah pasar perdana. Maksudnya setelah saham dan obligasi yang dibeli investor dari emiten, maka investor tersebut menjual kembali saham dan obligasi kepada investor lainnya, baik dengan tujuan mengambil untung dari kenaikan harga (capital gain) maupun untuk menghindari kerugian (capital loss). Perdagangan di pasar sekunder inilah yang secara reguler terjadi di bursa efek setiap harinya.
III. Perbedaan Pasar Modal Syariah dengan Konvensional
Ada dua hal utama dalam pasar modal syariah yaitu indeks Islam dan pasar modal syariah itu sendiri. Indeks Islam menunjukkan pergerakan harga-harga saham dari emiten yang dikatagorikan sesuai syariah, sedangkan pasar modal syariah merupakan institusi pasar modal sebagaimana lazimnya yang diterapkan berdasarkan “prinsip-prinsip syariah.â€
a. Indeks saham konvensional dan Indeks saham Islam
Indeks Islam tidak hanya dapat dikeluarkan oleh pasar modal syariah saja tetapi juga oleh pasar modal konvensional. Bahkan sebelum berdirinya institusi pasar modal syariah di suatu negeri, bursa efek setempat yang tentu saja berbasis konvensional terlebih dahulu mengeluarkan indeks Islam. Di Bursa Efek Jakarta misalnya, PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) bekerja sama dengan PT Danareksa Invesment Management (DIM) meluncurkan Jakarta Islamic Index (JII) sebelum pasar modal syariah sendiri diresmikan.
Adapun tujuan diadakannya indeks Islam sebagaimana Jakarta Islamic Index yang melibatkan 30 saham terpilih, yaitu sebagai tolak ukur (benchmark) untuk mengukur kinerja investasi pada saham yang berbasis syariah dan meningkatkan kepercayaan para investor untuk mengembangkan investasi dalam ekuiti secara syariah,atau untuk memberikan kesempatan kepada investor yang ingin melakukan investasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Perbedaan mendasar antara indeks konvensional dengan indeks Islam adalah indeks konvensional memasukkan seluruh saham yang tercatat di bursa dengan mengabaikan aspek halal haram, yang penting saham emiten yang terdaftar (listing) sudah sesuai aturan yang berlaku (legal). Akibatnya bukanlah suatu persoalan jika ada emiten yang menjual sahamnya di bursa bergerak di sektor usaha yang bertentangan dengan Islam atau yang memiliki sifat merusak kehidupan masyarakat. Misalnya pada awal tahun 2003 yang lalu, di Australia ada rumah bordir (pelacuran) yang masuk ke bursa efek setempat.
Secara lebih rinci Dow Jones dalam websitenya membuat kriteria saham yang tidak boleh dimasukkan ke dalam perhitungan Indeks Pasar Islam (DJ Islamic Market Indexes), yaitu perusahaan yang bergerak dalam produksi :
· Alkohol (minuman keras)
· Babi dan yang terkait dengannya
· Jasa keuangan konvensional / Kapitalis, seperti bank dan asuransi
· Industri hiburan, seperti hotel, kasino dan perjudian, bioskop, media porno dan industri musik.
Dow Jones juga mengemukakan pendapat para sarjana Islam agar tidak berinvestasi pada perusahaan yang terkait dengan tembakau dan rokok serta industri senjata pemusnah massal.
Sementara itu, FTSE dalam papernya yang berjudul Ground Rules for the Management of the FTSE Global Islamic Index Series mengemukakan bahwa saham perusahaan yang dimasukkan ke dalam indeks Islam tidak boleh bergerak dalam bidang :
· Perbankan dan bisnis keuangan lainnya yang terkait dengan bunga (interest)
· Alkohol
· Rokok
· Judi
· Pabrik senjata
· Asuransi jiwa
· Peternakan babi, pengepakan dan pengolahan atau hal-hal lainnya yang terkait dengan babi.
· Sektor / perusahaan yang siknifikan dipengaruhi oleh hal-hal yang disebutkan di atas.
· Perusahaan yang memiliki beban utang ribawi dengan persentasinya terhadap aset perusahaan melebihi batas-batas yang diijinkan hukum Islam.
Pada Bursa Efek Jakarta (BEJ), menurut Adiwarman dari 333 emiten yang tercatat 236 saham di antaranya tergolong sesuai syariah. Sedangkan sisanya 59 saham tergolong “haram” atau tidak sesuai dengan prinsip syariah, seperti saham perbankan, minuman keras dan rokok. Sisanya 34 saham tergolong subhat seperti saham industri perhotelan dan empat saham mudharat.
Dari uraian di atas dapat ditarik garis pemisah antara indeks Islam dan indeks konvensional. Pertama, jika indeks Islam dikeluarkan oleh suatu institusi yang bernaung dalam pasar modal konvensional, maka perhitungan indeks tersebut berdasarkan kepada saham-saham yang digolongkan memenuhi kriteria-kriteria syariah sedangkan indeks konvensional memasukkan semua saham yang terdaftar dalam bursa efek tersebut. Kedua, jika indeks Islam dikeluarkan oleh institusi pasar modal syariah, maka indeks tersebut didasarkan pada seluruh saham yang terdaftar di dalam pasar modal syariah yang sebelumnya sudah diseleksi oleh pengelola.
b. Instrumen
Dalam pasar modal konvensional instrumen yang diperdagangkan adalah surat-surat berharga (securities) seperti saham, obligasi, dan instrumen turunannya (derivatif) opsi, right, waran, dan Reksa Dana.
Saham merupakan surat tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan terhadap perusahaan yang menerbitkan saham tersebut, sedangkan obligasi merupakan bukti pengakuan utang dari perusahaan kepada para pemegang obligasi yang bersangkutan.
Opsi merupakan produk turunan (derivatif) dari efek (saham dan obligasi). Robert Angg (1997) sebagaimana dikutip Anoraga dan Pakarti mendefinisikan opsi sebagai produk efek yang akan memberikan hak kepada pemegangnya (pembeli) untuk membeli atau menjual sejumlah tertentu dari aset finansial tertentu, pada harga tertentu, dan dalam jangka waktu tertentu.
Adapun right adalah efek yang memberikan hak kepada pemegang saham lama untuk membeli saham baru yang akan dikeluarkan emiten pada proporsi dan harga tertentu.
Waran merupakan turunan dari saham biasa yang bersifat jangka panjang dan memberikan hak kepada para pemegangnya untuk membeli saham atas nama dengan harga tertentu.
Sedangkan Reksa Dana (mutual fund) adalah perusahaan investasi yang mengelola investasi saham, obligasi, dan lain-lainnya, dengan menerbitkan surat berharga tersendiri yang ditujukan kepada para investor, sehingga para investor tersebut tidak perlu lagi melakukan investasi langsung terhadap berbagai surat berharga yang diperdagangkan di bursa efek tetapi cukup membeli surat berharga yang diterbitkan Reksa Dana tersebut.
Dalam pasar modal syariah, instrumen yang diperdagangkan adalah saham, obligasi syariah dan Reksa Dana Syariah, sedangkan opsi, waran dan right tidak termasuk instrumen yang dibolehkan.
Adapun yang dimaksud saham dalam pasar modal syariah sama dengan saham dalam pasar modal konvensional. Hanya bedanya saham yang diperdagangkan dalam pasar modal syariah harus datang dari emiten yang memenuhi kriteria-kriteria syariah sebagaimana yang penulis sebutkan dalam pembahasan indeks Islam.
Sementara obligasi syariah berbeda dengan obligasi konvensional. Obligasi konvensional merupakan suatu jenis produk keuangan yang tidak dibenarkan dalam Islam karena menggunakan bunga sebagai daya tariknya. Menurut Muhammad al-Amin, intrumen obligasi syariah dapat diterbitkan dengan menggunakan prinsip mudharabah, musyarakah, ijarah, istisna’, salam, dan murabahah sehingga dari prinsip ini nama obligasi syariah tergantung pada prinsip yang mana yang digunakan emiten.
Di Indonesia penerbitan obligasi syariah ini dipelapori oleh Indosat dengan menerbitkan Obligasi Syariah Mudharabah Indosat senilai Rp 100 milyar pada Oktober 2002 yang lalu. Obligasi ini mengalami oversubribed dua kali lipat sehingga Indosat menambah jumlah obligasi yang ditawarkan menjadi Rp 175 milyar.Langkah Indosat ini diikuti Bank Muamalat dan Bank Syariah Mandiri (BSM) pada tahun ini.
Dalam konsep Obligasi Syariah Mudharabah, emiten menerbitkan surat berharga jangka panjang untuk ditawarkan kepada para investor dan berkewajiban membayar pendapatan berupa bagi hasil atau margin fee serta pokok utang obligasi pada waktu jatuh tempo kepada para pemegang obligasi tersebut. Dalam hal ini pihak emiten berfungsi sebagai mudharib sedangkan investor pemegang obligasi sebagai shahibul mal. Sementara emiten yang menerbitkan obligasi syariah harus memenuhi persyaratan seperti persyaratan emiten yang masuk dalam kriteria indeks Islam.
Instrumen ketiga yang diperdagangkan dalam pasar modal syariah adalah Reksa Dana Syariah. Reksa Dana Syariah merupakan sarana investasi campuran yang menggabungkan saham dan obligasi syariah dalam satu produk yang dikelola oleh manajer investasi. Manajer investasi menawarkan Reksa Dana Syariah kepada para investor yang berminat, sementara dana yang diperoleh dari investor tersebut dikelola oleh manajer investasi untuk ditanamkan dalam saham atau obligasi syariah yang dinilai menguntungkan.
Sementara itu perkembangan Reksa Dana Syariah di Indonesia masih lambat. Pada tahun 2002 lalu dana masyarakat yang terhimpun dalam Reksa Dana baru mencapai Rp 40 milyar atau sekitar 0,1% dari total Reksa Dana.Sedangkan Reksa Dana yang ada saat ini baru Danareksa Syariah dan Danareksa Syariah Berimbang yang dikelola Danareksa, Reksa Dana PNM Syariah yang dikelola Permodalan Nasional Madani (PNM), Rifan Syariah yang dikelola Rifan Asset Management (RAM),dan Reksa Dana Batasa Syariah yang baru diluncurkan PT Batasa Capital pada tahun ini.
c. Mekanisme transaksi
Dalam konteks pasar modal syariah, menurut Alhabshi, idealnya pasar modal syariah itu tidak mengandung transaksi ribawi, transaksi yang meragukan (gharar), dan saham perusahaan yang bergerak pada bidang yang diharamkan. Pasar modal syariah harus bebas dari transaksi yang tidak beretika dan amoral, seperti manipulasi pasar, transaksi yang memanfaatkan orang dalam (insider trading), menjual saham yang belum dimiliki dan membelinya belakangan (short selling).
Sementara itu Obaidullah mengemukakan etika di pasar modal syariah, yaitu setiap orang bebas melakukan akad (freedom contract) selama masih sesuai syariah, bersih dari unsur riba (freedom from al-riba), gharar (excessive uncertainty), al-qimar/judi (gambling), al-maysir (unearned income), manipulasi dan kontrol harga (price control and manipulation), darar (detriment) dan tidak merugikan kepentingan publik (unrestricted public interest), juga harga terbentuk secara fair (entitlement to transact at fair price) dan terdapat informasi yang akurat, cukup dan apa adanya (entitlement to equal, adequate, and accurate infromation).
Inti dari apa yang disebutkan oleh Alhabshi dan Obaidullah tersebut adalah pasar modal syariah harus membuang jauh-jauh setiap transaksi yang berlandaskan spekulasi. Inilah bedanya dengan pasar modal konvensional yang meletakkan spekulasi saham sebagai cara untuk mendapatkan keuntungan. Meskipun dalam kasus-kasus tertentu seperti insider trading dan manipulasi pasar dengan membuat laporan keuangan palsu dilarang dalam pasar modal konvensional.
Irfan Syauqi menjelaskan perihal spekulasi ini, pertama, spekulasi hakikatnya bukanlah kegiatan investasi, kedua, spekulasi menyebabkan peningkatan pendapatan bagi sekelompok masyarakat tanpa memberikan konstribusi apapun baik yang bersifat positif maupun produktif, ketiga, spekulasi merupakan sumber penyebab krisis keuangan, dan keempat, spekulasi datang dari mental “ingin cepat kayaâ€.
Dalam mekanisme transaksi produk pasar modal syariah, Irfan Syauqi mengemukakan wacana bahwa transaksi pembelian dan penjualan saham tidak boleh dilakukan secara langsung. Dalam pasar modal konvensional investor dapat membeli atau menjual saham secara langsung dengan menggunakan jasa broker atau pialang. Keadaan ini memungkinkan bagi para spekulan untuk mempermainkan harga. Akibatnya perubahan harga saham ditentukan oleh kekuatan pasar bukan karena nilai intrinsik saham itu sendiri. Menurut Irfan Syauqi hal ini dilarang dalam Islam. Untuk itu dalam proses perdagangan saham, emiten memberikan otoritas kepada agen di lantai bursa, selanjutnya agen tersebut bertugas untuk mempertemukan emiten dengan calon investor tetapi bukan untuk menjual dan membeli saham secara langsung. Kemudian saham tersebut dijual/dibeli karena sahamnya memang tersedia dan berdasarkan prinsip first come – first served.
Diposting oleh eva di 22.06 0 komentar
Jurnal Etika Profesi
Jurnal Etika Profesi
Ini suatu makalah ilmiah soal ETIKA PROFESI
Oleh
Popon Sjarif Arifin (2000)
Abstrak
Etika Profesi Pengajar pada hakekatnya adalah perumusan dan pelaksanaan cara mengajar yang baik serta pelaksanaannya sesuai dengan perilaku yang baik di masyarakat. Namun demikian untuk menjadikan mengajar sebagai suatu profesi masih memerlukan pemikiran yang lebih mendalam. Makalah ini mencoba mengetengahkan pemikiran mengenai hal yang perlu diperhatikan dalam mencari dan menentukan ukuran yang akan dipakai dalam merumuskan pengajar yang profesional yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Serta urun saran pemikiran yang dapat dipakai sebagai masukan untuk pengajaran seni rupa.
1. Pendahuluan
Makalah ini bermakud memberikan gambaran mengenai mengajar yang baik sesuai dengan harapan pengajar dan mahasiswa serta ukuran yang bagaimana yang dapat dipakai sebagai acuan serta perilaku yang mana yang dianggap sebagai penyimpangan. Di samping itu juga ingin mengetengahkan siapa yang sebaiknya bertindak sebagai individu yang berwenang membetulkan jika seseorang dianggap menyimpang dari ukuran yang telah ditentukan.
Staf pengajar merupakan unsur yang penting dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas. Keberhasilan suatu perguruan tinggi di antaranya tergantung dari keterampilan staf pengajar dalam mendorong mahasiswa untuk belajar. Namun untuk sampai pada ukuran mengajar yang profesional perlu dikaji beberapa hal yang berkaitan dengan proses mengajar.
Profesi sebagai pengajar masih memerlukan pengembangan lebih lanjut, walaupun selama ini salah satu syarat yang digariskan pemerintah bahwa staf pengajar di Perguruan Tinggi harus memiliki (minimal) pendidikan S-2. Selain itu apabila sampai pada pengembangan staf pengajar, karena satu dan lain hal, maka yang pertama yang ditingkatkan adalah kelanjutan bidang ilmu yang dimiliki oleh staf pengajar tersebut, umpamanya dengan mengirimkannya ke pendidikan S-2 sesuai dengan bidang ilmunya. Sangat jarang yang sengaja dididik dalam keilmuan Pendidikan Tinggi (Higher Education), sedangkan profesi pengajar untuk pendidikan tinggi dituntut selain untuk mengembangkan keahlian di bidang ilmunya juga dituntut mengembangkan keahlian mengajarkan ilmunya tadi.
a. Latar Belakang
Masih terdapat anggapan di masyarakat bahwa siapapun dapat mengajar sehingga tidak merasa perlu untuk mendalami ilmu mengajar. Hal ini ada benarnya bagi mereka yang dapat mengajar dengan sendirinya tanpa mempelajarinya, tapi tidak jarang individu yang tidak dapat mengajar namun karena satu dan lain hal dituntut untuk mengajar. Selain itu sejauh mana pemahaman yang diajar/murid dipedulikan, apakah yang diajarkan itu difahami ataukah hanya sebatas selesai apa yang seharusnya diajarkan saja, selain itu sesuaikah yang diajarkan itu dengan tujuan yang ingin dicapai. Namun hal yang demikian tidak dapat dikatagorikan dalam mengajar ataupun pengajar yang profesional.
Hal lain yang perlu dikemukakan dalam kaitannya dengan apa yang dikatakan profesional karena tidak ada satupun cara mengajar yang dapat dipergunakan dalam setiap situasi mengajar, “unique” karena itu dosen perlu menentukan cara mana yang tepat untuk dirinya dan cara belajar mahasiswa serta tujuan yang ingin dicapainya. Seperti dikemukakan oleh Braskamp & Ory, (1994, p.131), faculty thus need and crave “specific, diagnostic, descriptive information”. Untuk hal ini lebih lanjut dikemukakan bahwa mengajar itu dapat dipelajari apabila ada kemauan dari staf pengajar. Hal ini sesuai dengan tuntutan bahwa salah satu dari kesiapan pengajar itu adalah belajar. Hal ini juga dikemukakan jug oleh Richlin &Manning, (1995, p.1), … about their teaching and their students’ learning: they need to learn what works in teaching specific subjects, parts of a specifics discipline, to their own students, at specific times.
Namun demikian karena mengajar itu selalu berkaitan dengan tujuan dari suatu organisasi maka mengajar itu harus dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian maka memerlukan suatu patokan/pedoman dalam penyelenggaraannya sehingga dapat dinilai dan dipertanggungjawabkan. Seperti dikemukakan oleh Richlin & Manning, (1995, p. 3.), …To be accurate as possible, it is necessary to base evaluation on many different standpoints.
Untuk menentukan ukuran mana yang akan dipergunakan, maka perlu dikaji lebih dulu karena berdasarkan pengamatan belum adanya kesepakatan dalam bagaimana menentukan cara mengajar yang sebaiknya dilakukan dalam bidang ilmu tertentu.
Dari hal yang telah diuraikan diatas maka perlu suatu pengkajian tentang pengajar yang profesional serta kaitannya dengan ilmu yang harus diajarkan untuk selanjutnya dirumuskan mengenai etika pengajar -yang disusun dalam apa yang disebut kode etik-, untuk menentukan mana yang baik dan mana yang buruk.
b. Dasar Pemikiran
Untuk mengerjakan suatu pekerjaan yang profesional diperlukan pengenalan terhadap profesinya. Pengajar juga sebaiknya mengetahui bagaimana mengajar yang seharusnya.
Menurut pengamatan tidak sedikit pengajar/dosen yang datang untuk mengajar tidak melakukan persiapan, malah ada yang hanya bertanya kepada mahasiswanya tentang pelajarannya yang telah diajarkannya. Di lain pihak ada pula pengajar yang hanya memberikan sejumlah bahan ajar dengan tidak mengindahkan apakah bahan itu dapat difahami mahasiswanya atau tidak, yang penting bahan ajar selesai diberikan. Di samping itu terdapat pula pengajar yang hanya mementingkan ilmu pengetahuannya, (beberapa pengajar yang dalam waktu tertentu mendapatkan ilmu tambahan, karena sedang melanjutkan di S-2), kemudian memberikan ilmunya tadi ke mahasiswa dengan tidak memikirkan apakah ilmu itu sesuai untuk diberikan atau tidak. Selain itu ada pula pengajar yang menganggap dirinya paling pandai serta sebagai sumber kekuasaan, sehingga apa yang dikatakannya itu adalah benar dan mahasiswa harus mematuhinya. Kenyataannya ilmu pengetahuan itu berkembang dan sumber informasipun berkembang sehingga pengajar bukan satu-satunya sumber informasi.
Ada beberapa usaha yang telah dilaksanakan untuk peningkatan kualitas mengajar, namun belum dilaksanakan dan dipergunakan sebagaimana mestinya, seperti: pelatihan penyusunan Satuan Acara Perkuliahan, beberapa macam metodologi pengajaran, ataupun pemantauan kehadiran mengajar.
Hal lain yang menjadi bahan pemikiran yaitu belum adanya kesepakatan yang jelas apa yang harus dikerjakan dalam mengajar di bidang ilmu masing - masing karena belum adanya pembakuan untuk menilai bahwa seseorang telah mengajar dengan baik. Namun demikian ada bahan acuan bagaimana mengajar yang baik namun masih harus disempurnakan, disesuaikan dengan tujuan institusional sebagai acuan pelaksanaan visi dan misinya.
Bertitik tolak dari bahan pemikiran inilah dapat disusun suatu kode etik yang sesuai dengan profesi pengajar sehingga menjadikan mengajar sebagai suatu kebanggaan dalam menjalankan tugasnya.
2. Etika dan Profesi
Etika - beasal dari kata Ethic dengan batasan yang bervariasi tergantung dari konteks yang ingin dibahas, namun demikian dapat dikemukakan beberapa batasan yang ada kaitannya dengan perilaku individu dalam satu organisasi yang menuntut untuk dilaksanakannya etika tertentu, seperti diuraikan dalam penjelasan berikut. Pengertian sebagai diutarakan oleh Hornby dalam Oxford Advaced Learner’s Dictionary of Current English (1985), “… system of moral principles, rules of conduct’. Selain itu dikemukakan pula oleh Morehead (1985), “…ethics, n. morals, morality, rules of conduct”. Lebih jauh dikemukakan oleh Morehead bahwa etika ini erat kaitannya dengan kewajiban dan tanggung jawab seseorang. Page & Thomas (1979) mengemukakan bahwa ethics, branch of philosophy concerned with morals and the distinction between good and evil. Kreitner & Kinicki (1998) mengemukakan bahwa : ethics involves the study of moral issues and choices. It concerned with right and wrong, good versus bad and the many shades of gray in supposedly black-and white issues.
Lebih jauh diuraikan dalam kaitannya dengan perilaku yang etis menyangkut seluruh perilaku baik di dalam ataupun di luar pekerjaannya. Selain itu diuraikan pula bahwa etika ini dalam suatu organisasi sebaiknya diuraikan dalam apa yang disebut “Ethical Codes”, sehingga jelas apa yang patut dilakukan oleh seluruh anggota organisasi. Kaitannya dengan perilaku dalam organisasi diuraikan pula oleh Luthans (1995), ethics involves moral issues and choices and deals with right and wrong behavior. Selanjutnya diuraikan bahwa etika ini dipengaruhi pula oleh budaya dari organisasi, kode etik, panutan dari pimpinan, kebijakan organisasi serta kenyataan yang berlaku di dalam organisasi.
Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa etika itu berkaitan dengan baik buruknya perilaku seseorang, serta sejauh mana kode etik diperhatikan oleh individu baik di dalam ataupun di luar lingkungan pekerjaanya.
Profesi dan profesional, profesi berasal dari kata profession, serta profesional berasal dari kata professional, yang mempunyai batasan bervariasi tergantung dari konteks yang ingin diungkapakan. Hornby memberikan batasan tentang: profession, n. occupation, esp one requiring advanced education and special training, eg the law, architecture, medicine, accountancy; … professional adj 1. of a profesion (1): ~ skill; ~ etiquette, the special conventions, form of politeness, etc asociated with a certain pofession: ~ men, eg doctors, lawyers. 2. Doing or practising something as a full time occupation or to make a living.
Batasan yang lain mengenai profesi dan professional diberikan oleh Page&Thomas (1979), seperti kutipan dibawah:
… profession, evaluative term describing the most prestigious occupations which may be termed professions if they carry out an essential social service, are founded on systematic knowledge, require lengthy academic and practical training, have high autonomy, a code of ethics, and generate in-service growth. Teaching should be judged as a profession on these criteria.
Dari batasan di atas maka dapat dikatakan bahwa etika profesi itu berkaitan dengan baik dan buruknya tingkah laku individu dalam suatu pekerjaan, yang telah diatur dalam kode etik.
3. Pengajar dan Mengajar
Pengajar dan mengajar adalah dua istilah yang sulit untuk dipisahkan. Umpamanya dikatakan bahwa ia adalah guru yang baik apakah individu itu mempunyai karakteristik mengajar yang baik ataukah bertingkah laku yang patut diteladani. Mengajar adalah kata kerja yang biasanya dipakai dalam proses terselenggaranya kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok individu yang belajar, sedangkan pengajar adalah individu yang mendorong melakukan kegiatan tersebut, dimana keduanya bergabung untuk mencapai suatu tujuan biasanya di perguruan tinggi disebut dosen. Namun demikian pada umumnya pengajar yang baik biasanya dapat mengajar dengan baik.
Mengajar itu tidak hanya apa yang terjadi di dalam kelas tapi juga persiapan yang dilakukan sebelumnya dan penilaian yang dilakukan sesudahnya. Oleh sebab itu yang tercakup dalam mengajar yaitu persiapan dan juga penyampaiannya, memberikan fasilitas, ceramah, membimbing, mengarahkan dan kadang - kadang mendorong. Mengajar yang baik termasuk semuanya yang telah disebutkan tadi yang dikerjakan secara sungguh -sungguh. Kesungguhan ini tidak saja sebagai kesungguhan yang umum, tapi lebih bersifat pribadi.
Di peguruan tinggi, karena peserta didiknya adalah individu yang dewasa, maka mengajar di sini mempunyai tuntutan yang khusus. Tuntutan mengajar di perguruan tinggi kemudian berubah artinya dari “teaching” menjadi “scholar”. Prosesnya bukan lagi hanya memberikan sejumlah informasi tapi “sharing the exitement of learning” (Spees, 1989). Lebih jauh Spees menguraikan:
“ … The good teacher, then, is a scholar… A scholar is both - a person who is learned in a dicipline and one who is continuing to learn, continuing to grow. Too often the term scholar is reserved for the emeritius professor and/or connotes attainment rather than continuing efforts. The good teacher is never satisfied with yesterday’s or even today’s efforts. These are but what has been done. The good teacher constanly continnues to grow in both the discipline and in the art of teaching that discipline…”.
Dari kutipan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa mengajar itu tidak hanya mengajar orang lain tetapi juga mengajar diri sendiri, dalam arti bahwa pengajar juga turut belajar.
Banyak batasan yang dapat dikutip mengenai mengajar, namun Spees (1989) menjelaskan bahwa :
“…The good teacher is the scholar - teacher bounded by intentionality…. First, it means that in order to teach the person must have a teaching field - an academic discipline, a base of knowledge. The teacher must have information, knowledge, data.
Second, the teacher must have a desire to share these. Third, the teacher must have a commitment to learning. This commitment is twofold. It is a commitment to personal learning and a commitment to other’s learning”.
Pengertian tersebut dapat disimpulkan yaitu:
- Agar dapat mengajar maka dosen harus mempunyai pengetahuan/ilmu yang akan diajarkan, biasanya disiplin ilmu yang sesuai dengan keahliannya.
- Dosen harus mempunyai itikad akan membagi ilmunya dengan yang lain.
- Dosen juga harus mempunyai komitmen bahwa ia juga akan belajar. Komitmen ini bemata ganda, yaitu belajar untuk dirinya sendiri dan untuk orang lain. Yang dimaksud dengan “learning” untuk dosen mencakup belajar tentang ilmunya, belajar tentang mahasiswanya masa kini serta mempelajari dirinya sendiri. Dalam arti bahwa apabila ia merasa bahwa cara ia mengajar tidak memadai maka akan berusaha untuk memperbaikinya.
Lebih jauh diuraikan bahwa guru yang baik itu tidak pernah dalam keadaan “bad faith”, dalam arti bahwa individu akan lari dari tanggung jawab dan membohongi dirinya sendiri.
Tidak ada satupun cara mengajar yang dapat diterapkan ke seluruh situasi mengajar karena begitu banyak cara mengajar. Istilah cara mengajar yang baikpun tidak dapat dikatakan baik untuk semua matakuliah. Selalu harus disertai “baik untuk apa” dan “baik untuk siapa” serta “bagaimana pelaksanaanya”.
Oleh sebab itu “cara mengajar yang baik” itu dapat diartikan cara mengajar yang tepat untuk tujuan tertentu dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi kelas. Cara mengajar itu adalah suatu proses yang melibatkan dosen dan mahasiswa yang akan bekerja sama menciptakan lingungan belajar, temasuk nilai dan keyakinan yang akan membentuk pandangan tertentu tentang kenyataan.
Tidak dapat dibatasi hanya mengenal satu cara mengajar yang baik karena tidak satupun model yang dapat memenuhi semua macam cara belajar. Banyak cara belajar memerlukan banyak macam cara mengajar.
Namun demikian biarpun tidak semua dosen mampu melaksanakan mengajar yang seperti diuraikan di atas, tapi dosen itu dapat mengupayakan agar proses mengajar menjadi suatu proses yang menyenangkan baik bagi dosen ataupun mahasiswanya serta dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan.
4. Profesionalisme Pengajar
Hal penting yang harus diperhatikan dalam profesionalisme staf pengajar adalah diusahakan agar mereka merasa bangga akan profesinya sebagai pengajar. Walaupun kadang-kadang pekerjaan mengajar ini tidak dapat penghargaan yang sebagimana mestinya. Masih banyak yang beranggapan bahwa mengajar itu dapat dikerjakan oleh siapa saja. Mungkin anggapan ini ada benarnya dalam beberapa hal, namun mengajar yang bagaimana yang mereka lakukan. Adakah mereka mengindahkan tujuan yang ingin dicapai? Apakah mereka juga memikirkan mahasiswa yang harus didorong untuk mau belajar? Ataukah sekedar berdiri di depan kelas dan membicarakan sesuatu? Antara lain hal semacam inilah yang sebaiknya difahami oleh pengajar, sehingga diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tujuan institusi.
Secara umum mengajar yang baik itu memerlukan ilmu dasar untuk mengajar yang dapat diterapkan sesuai dengan bidang ilmu/keahlian individu. Yang diuraikan dalam makalah ini adalah mengajar secara umum, sedangkan keterampilan mengajar yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan keahliannya sebaiknya dibahas di masing-masing bidang profesi. Contohnya : Ikatan Sarjana Ekonomi (ISEI) dapat merencanakan, melaksanakan dan mengevalusi pengembangan profesi staf pengajar ilmu eonomi, atau Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk ilmu teknik, dsb.
Dalam hal ini perlu difikirkan ilmu dasar yang mana yang diperlukan sebagai dasar untuk mengajar agar mengajar dapat dikatagorikan dalam suatu profesi, menurut Shulman (Eric Digest, 1991): the professionalization of teaching depend on showing that teaching, like other learned professions, requires mastery of specialized body of knowledge that applied with wisdom and ethical concern. Lebih jauh ia mengemukakan: the knowledge base is a framework that consists of several different types of knowledge, including statement about valued ends and the methods used in evaluating or justifiying them.
Selain itu diuraikan oleh Office of Educational Research and Improvement (1991), untuk mendapatkan status profesional memerlukan ilmu sebagai ukuran/standar, pertanyaan tentang ilmu yang mana yang tepat untuk satu bidang profesi, perlu dipertimbangkan secara cermat oleh masyarakat profesi, tentang: (1) the types of knowledge required and relationship among categories identified, (2) conceptual frameworks for organizing and using knowledge and (3) the modes of inquiry used in creating and validating knowledge claims in the field. Hal ini berarti bahwa proses dalam menetapkan ilmu dasar adalah berkaitan dengan masyarakat, seperti kerangka konsep, serta norma untuk pertimbangan mereka dan diciptakan serta diciptakan kembali setelah penyesuaian dan pengembangan oleh masyarakat. Perubahan terjadi dengan wawasan dan penilaian melalui usaha bersama dari seluruh masyarakat. Walaupun biasanya pemimpin masyarakat memulai proses ini, tapi selalu mencari pengertian timbal balik di masyarakat. Sebagai implikasinya terhadap pendidikan dosen/pengajar dan pengajaran di perguruan tinggi perlu difikirkan lebih jauh karena memerlukan pendidikan yang lebih terarah tentang pendidikan tinggi untuk merumuskan ilmu dasar yang dipakai.
Ilmu dasar mana yang akan dipakai sebagai ukuran profesionalitas seorang pengajar tergantung dari kegiatan apa yang seharusnya dilakukan dalam mengajar. Pelaksanaan kegiatan itulah yang akan dipakai sebagai ukuran untuk menilai cara mengajar seseorang yang kemudian akan diukur dan dijadikan tolok ukur (standar) dalam penilaian profesi mengajar. Rumusan dari tolok ukur ini akan diperlukan untuk menilai sejauh mana pengajar itu memenuhi pemahaman ilmu dasar dan untuk pemberian sertifikat kepada mereka yang telah memenuhi standar tersebut. The National Board for Profesional Teaching Standards (1998) menjelaskan, badan ini mengidentifikasi dan menemukan bahwa pengajar yang efekif akan mendorong mahasiswa untuk belajar dan memperlihatkan sebagai seorang individu yang memahami ilmu pengetahuan tentang mengajar yang mendalam, terampil, berkemampuan dan menjalankan semua tugasnya sebagai pengajar dengan baik diperlihatkan dalam lima usulan seperti kutipan dibawah ini :
Ø Teachers are commited to sudents and their learning.
Ø Teachers know the subjects they teach and how to teach those subjects to students.
Ø Teachers are responsible for managing and monitoring students learning
Ø Teachers think sysematically about their practice and learn from experience.
Ø Teachers are members of learning
communities.
Lebih jauh diuraikan, bahwa :
a. Pengajar yang berhasil adalah mereka yang dapat menyampaikan keahliannya untuk semua mahasiswanya. Kegiatannya berdasarkan keyakinan bahwa semua mahasiswa dapat belajar. Dia akan memperlakukan mahasiswanya sama, namun mengetahui perbedaan mahasiswanya satu dengan yang lainnya, sehingga dapat memperlakukan mereka sama berdasarkan perbedaan yang telah diketahuinya. Dia akan menyesuaikan kegiatannya berdasarkan observasi serta tentang pengetahuannya akan minat, kecakapan, kemampuan, ketrampilan, ilmu pengetahuan, limgkungan keluarga serta huungan satu sama lainnya diantara sesama mahasiswa. Pengaar yang berhasil akan memahami bagaimana mahasiswa berkembang dan belajar. Dia akan mempergunakan teori kognisi dan intelegensi dalam kegiatannya. Dia sadar bahwa mahasiswanya akan berperilaku sesuai dengan kontek yang dipengaruhi budaya. Dia akan mengembangkan kemampuan kognitif dan menghormati cara mahasiswa belajar. Yang sangat penting adalah mendorong self-esteem, motivasi, karakteristik, bertanggung terhadap masyarakat, respek terhadap perbedaan individu, budaya, kepercayaan dan ras dari mahasiswanya.
b. Pengajar yang berhasil sangat memahami bidang ilmu keahlian yang akan diajarkannya dan menghargai bagaimana pengetahuan tersebut diciptakan, diorganisasikan, dihubungkan dengan ilmu pengetahuan lainnya serta diterapkan dalam dunia nyata. Dengan tidak melupakan kebijaksanaan dari budaya dan disipln ilmu, serta mengembangkan kemampuan menganalisa dari mahasiswanya. Pengajar yang berhasil akan mengetahui bagaimana cara menyampaikan ilmu keahliannya kepada mahasiswa. Mereka akan tahu mana yang sulit diterima oleh mahasiswa, sehingga akan menyampaikannya dengan cara yang dapat diterima. Cara mereka mengajar akan memungkinkan bahan ajar diterima mahasiswa dengan baik karena mempunyai srategi mengajar yang telah dikembangkannya sesuai dengan kebutuhan mahasiswa yang bervariasi untuk memecahkan massalah yang sesuai dengan kemampuan mahasiswa.
c. Pengajar yang berhasil, akan menciptakan, memperkaya, memelihara dan menyesuaikan cara mengajarnya untuk menarik dan memelihara minat mahasiswa dalam mempergunakan waktu mengajar sehingga mengajarnya efektif. Mereka juga akan memberikan pertolongan dalam proses belajar dan mengajar kepada mahasiswa dan teman sejawatnya. Pengajar yang berhasil akan tahu cara mana yang tepat yang dapat dilakssanakan sesuai dengan kebutuhan. Mereka juga akan tahu bagaimana mengatur mahasiswa agar dapat mencapai tujuan mengajar yang diinginkan serta mereka akan tahu mengarahkan mahasiswa untuk sampai pada lingkungan belajar yang menyenangkan. Mereka memahami bagaimana memotivasi mahasiswa termasuk bagaimana cara mengatasi apabila mahasiswa menemui kegagalan. Pengajar yang berhasil akan juga memahami kemajuan mahasiswa dalam belajar baik secara perorangan ataupun secara umum dalam kelasnya. Memahami bermacam-macam cara evaluasi untuk mengetahui perkembangan mahasiswa serta bagaimana mengkomunikasikan keberhasilan ataupun kegagalan mahasiswa kepada orang tua mahasiswa.
d. Pengajar yang berhasil, adalah model dari hasil pendidikan yang akan dijadikan contoh oleh mahasiswanya, baik keberhasilan dari ilmu pengetahuannya ataupun cara mengajarnya. Seperti, keingintahuannya, kejujurannya, keramahannya, keterbukaannnya, mau berkorban dalam mengembangkan mahasiswa ataupun hal lain yang berkaitan dengan karakteristik pengajar yang lainnya. Pengajar yang berhasil akan memanfaatkan ilmu tentang perkembangan individu, keahlian dalam bidang ilmu dan mengajarnya, serta tentang mahasiswanya dalam penilaian dan kepercayaannya bahwa cara inilah yang terbaik untuk dilakukann dalam proses mengajar. Untuk keberhasilan proses mengajarnya dosen/pengajar yang berhasil akan selalu memikirkan dan mengembangkan keberhasilan cara mengajarnya serta selalu menghubungkannya dengan kehidupan sehari-hari yang sesuai dengan teori, ide, ataupun faktanya.
e. Pengajar yang berhasil, akan berkontribusi serta bekerja sama dengan teman sejawatnya tentang seluruh kegiatan yang berkaitan dengan proses belajar dan mengajar, seperti : pengembangan kurikulum, pengembangan staf lainnya selain pengajar, ataupn kebijakan lainnya dari seluruh institusi pendidikan. Mereka akan menilai perkembangan institusinya serta sumber lain yang tersedia dalam menunjang perkembangan pendidikan sesuai kebutuhan masing-masing. Pengajar yang berhasil selalu mendapatkan cara yang terbaik dalam berhubungan degan teman sejawatnya untuk produktivitas hasil pendidikan secara menyeluruh.
Dari kelima aspek inilah kemudian akan dikembangkan untuk dirumuskan tentang apa yang sebaiknya dilaksanakan oleh pengajar yang dapat dikatagorikan berhasil untuk kemudian disusun sebuah tolok ukur (standar).
Salah satu model yang dapat dipakai sebagai acuan dari pekerjaan sebagai pengajar seperti kutipan dibawah ini (Nana, 1997).
Pengembangan model pendidikan profesional tenaga kependidikan (PPS, 1990), sepuluh ciri suatu profesi :
(1) Memiliki fungsi dan signifikasi sosial
(2) Memiliki keahlian/keterampilan tertentu
(3) Keahlian/keterampilan diperoleh dengan
menggunakan teori dan metode ilmiah
(4) Didasarkan atas disiplin ilmu yang jelas
(5) Diperoleh dengan pendidikan dalam
masa tertentu yang cukup lama
(6) Aplikasi dan sosialisasi nilai- nilai
profesional
(7) Memiliki kode etik
(8) Kebebasan untuk memberikan judgement
dalam memecahkan masalah dalam
lingkup kerjanya
(9) Memiliki tanggung jawab profesional
dan otonomi
(10)Ada pengakuan dari masyarakat dan
imbalan atas layanan profesinya.
Lebih jauh diuraikan bahwa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1980 (Nana, 1996) telah merumuskan kemampuan - kemampuan yang harus dimiliki guru dan mengelompokkannya atas tiga dimensi umum kemampuan, yaitu:
(1) Kemampuan profesional, yang mencakup:
a. Penguasaan materi pelajaran, mencakup bahan yang diajarkan dan dasar keilmuan dari bahan pelajaran tersebut.
b. Penguasaan landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan
c. Penguasaan proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran.
(2) Kemampuan sosial, yaitu kemampuan menyesuaikan diri dengan tuntutan kerja dan lingkungan sekitar.
(3) Kemampuan personal yang mencakup :
a. Penampilan sikap yang positif tehadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan.
b. Pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang seyogiyanya dimiliki guru.
c. Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai anutan dan teladan bagi para siswanya.
Selanjutnya Depdikbud merinci ketiga kelompok kemampuan tersebut menjadi 10 kemampuan dasar, yaitu :
(1) Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep - konsep dasar keilmuannya.
(2) Pengelolaan program belajar - mengajar
(3) Pengelolaan kelas
(4) Penggunaan media dan sumber pembelajaran
(5) Penguasaan landasan - landasan kependidikan
(6) Pengelolaan interaksi belajar-mengajar
(7) Penilaian prestasi siswa
(8) Pengenalan fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan
(9) Pengenalan dan penyelenggaraan administrasi sekolah
(10)Pemahaman prinsip - prinsip dan pemanfaatan
hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan
peningkatan mutu pengajaran.
Uraian yang dikemukakan Depdikbud ini kelihatannya untuk guru, bukan untuk dosen pendidikan tinggi. Namun demikian dapat dipakai sebagai accuan untuk mengkaji sifat - sifat yang ingin dirinci untuk pengajar dari perguruan tingi, karena sejauh ini belum ada ukuran untuk Indonesia yang berkaitan dengan profesionalisme dalam mengajar yang sudah baku, sehingga banyak di antara pekerja dari profesi lain juga melakukan menggajar.
Dengan demikian etika profesi pengajar sangat tergantung dari para pengajar sendiri, apakah menjadi kebanggaan sebagai pengajar ataukah hanya merupakan satu pekerjaan yang dapat dikerjakannya. Untuk hal ini maka urun saran selanjutnya akan disesuaikan dengan pengkajian pengajaran ilmu seni rupa yang sesuai dengan visi, misi dan tujuan institusional.
5. Etika Profesi Pengajar Seni Rupa
dan Desain
Sebaiknya keterampilan mengajar yang sebagaimana mestinya dibicarakan dalam organisasi profesi. Namun karena terbatasnya informasi mengenai ikatan profesi yang dapat mencakup semua bagian dari pengajaran seni rupa maka dapat diusahakan oleh staf pengajar dalam lingkungan tertentu pada satu institusi pendidikan.
Untuk membahas lebih rinci lagi tentang Etika Profesi Pengajar dalam kaitannya dengan mengajar Seni Rupa dan Desain maka sebaiknya dibahas mulai dari Visi dan Misi institusional, namun demikian karena terbatasnya informasi maka dapat dirumuskan beberapa pertanyaan, antara lain :
a. Lulusan yang bagaimana yang diinginkan oleh Fakultas/Sekolah Tinggi Seni Rupa dan Desain (FSRD)?
b. Pelajaran apa saja yang dapat diberikan serta pengajaran yang bagaimana yang dapat menunjang untuk mengasilkan lulusan tersebut?
c. Pengajar yang bagaimana yang dapat melaksanakan kegiatan untuk mencapai keberhasilan lulusan tersebut?
d. Siapakah yang berhak mengajar berdasarkan kompetensinya dalam mewujudkan lulusan tersebut?
Menjawab pertanyaan - pertanyaan tersebut adalah usaha yang tidak mudah serta memerlukan pengkajian dari pengajar itu sendiri karena hanya mereka yang berkecimpung dalam bidang ini yang akan mengetahui segala sesuatunya.
Dalam menjawab pertanyaan diatas ada beberapa hal yang perlu difikirkan :
a. Seni Rupa adalah ilmu yang sangat pribadi, karya yang sama dapat menghasilkan penafsiran yang berbeda tergantung dari sudut mana seniman itu memandangnya, sepertinya tidak dapat dirumuskan sesuatu hal yang dapat dijadikan ukuran. Namun demikian dapat dirumuskan beberapa ukuran yang dapat dipakai untuk menjembatani perbedaan tersebut dengan jalan merumuskan tujuan yang ingin dicapai dengan jelas dalam pengajaran seni rupa.
Sesuai dengan perkembangan dalam pendidikan seni rupa maka tujuan yang ingin dicapaipun berkembang pula, namun pada intinya adalah sama hanya memerlukan penyesuaian sesuai dengan tuntutan masyarakat pada waktu tertentu, seperti dikemukakan oleh Wilson dalam kaitannya dengan Art Education (Bloom, 1979) dalam kutipan berikut ini: There are still art educators to day hold that one of the major goals of art instruction is the production of works of aart in which the composition or structure is of primary concern. Lebih jauh dikemukakannya dalam memberikan out-line standar tentang penilaian yaitu bahwa penilaian ini bertitik tolak dari “Aesthetic”, yang di dalamnya sudah tercakup desain, komposisi dan struktur, seperti kutipan berikut :
There are some standards, however, based on aesthetic considerations that the teacher should use as criteria. There involve design, composition, and basic art strucure, ranging from simple and elementary guide posts in the primary graades to complex and subtle injucntions in the upper grades.
Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai kemudian dapat diturunkan kedalam ukuran tertentu. Dimulai dari estetik yang mencakup desain, komposisi dan struktur dapat dirinci dengan pengajaran yang mana yang dapat menghasilkan sebuah ukuran. Seperti selanjutnya diuraikan bahwa apresiasi seni adalah salah satu jalan untuk membentuk cara berfikir, dengan jalan pemberian pengarahan dari pengajar.
Selain itu diuraikan pula dalam pencapaian organisasi komposisi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu kreatifitas untuk membentuk personaliti serta pengetahuan tentang masyarakat. Lebih jauh dikemukakan bahwa pengajaran seni rupa akan lebih berhasil apabila peserta didik mempunyai pengalaman tentang seni rupa tersebut. Paling baik mempelajari nilai estetik adalah dengan pagalaman pribadi yang akan akan ditemuinya dalam aktifitas proses belajar. Dalam hal ini maka pengajaran seni itu sebaiknya dilakukan dengan praktek untuk mendapatkan pengalaman tertentu.
b. Pengajaran Seni Rupa sangat bevariasi, tergantung dari macam seni yang mana yang ingin diajarkan. Pengajaran seni rupa tidak hanya terbatas pada seni demi kebutuhan pribadi tapi juga demi kebutuhan komersial yang memerlukan pofesional training dengan terlihatnya keaneka ragaman hasil produksi seni sejalan dengan perkembangan masyarakat.
c. Metode mengajar yang mana yang tepat untuk mengajarkan Seni Rupa dan Desain tersebut. Untuk hal ini seperti dikemukakan lebih dulu bahwa biarkan anak didik mempunyai pengalaman langsung dalam proses belajarnya yang diarahkan oleh pengajar dalam metode mengajar. Metode mengajar ini dapat dimulai dari metode yang konvensional seperti dilakukan oleh para seniman jaman dahulu, umpamanya dengan menempatkan seseorang yang ingin belajar melukis dengan memulai pendidikannya sebagai tukang cuci kwas gambarnya. Sementara itu individu tersebut sudah mulai belajar sesuatu dari pelukis itu berdasarkan pengamatan dan pengalamannya, mulai dari mencuci yang kemudian mempergunakannya, yang kemudian dapat berkembang ke arah tema, simbol, dan metode dalam struktur pekerjaan seni. Untuk menerapkan cara ini ke dalam pengajaran seni di sekolah karena sekolah tidak mungkin menyediakan sejumlah seniman yang dapat diikuti oleh tiap anak didik (mahasiswa seni rupa dan desain), serta berapa banyak waktu yang dipergunakan oleh anak didik tidak akan sama pula.
6. Penutup
Sebagai penutup dapat disimpulkan bahwa :
a. Etika Profesi pengajar berkaitan dengan baik dan buruk perilaku pengajar baik itu dilingkungan institusi pendidikan ataupun dalam kehidupannya sehari - hari.
b. Dalam menentukan baik-buruk ini perlu disusun Kode Etik, yang berfungsi juga sebagai salah satu ciri profesional.
c. Pekerjaan yang dapat dikatakan profesional sangat tergantung dari pandangan individu yang menjalaninya, dan kebanggaan profesional hanya dapat diciptakan oleh mereka yang berkaitan langsung.
d. Untuk menyusun kode etik dapat diturunkan dari pesyaratan profesi, serta hanya dapat disusun oleh mereka dari lingkungan pekerjaan yang bersangkutan.
e. Yang dapat merumuskan dengan baik hanya mereka yang berkecimpung dalam pengajaran senirupa.
f. Ada beberapa pemikiran yang dapat dipakai dalam penyusunan pesyaratan prrofesional dari pengajar seni rupa.
Diposting oleh eva di 22.01 0 komentar